Imbas Kasus Rafael Alun Trisambodo, Harta Stafsus Sri Mulyani Rp19,3 Miliar Disorot

Sabtu, 25 Februari 2023 - 14:09 WIB
loading...
Imbas Kasus Rafael Alun Trisambodo, Harta Stafsus Sri Mulyani Rp19,3 Miliar Disorot
Giliran harta kekayaan Staf Khusus (stafsus) Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menjadi sorotan setelah kasus Rafael Alun Trisambodo. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Giliran harta kekayaan Staf Khusus ( stafsus ) Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menjadi sorotan setelah kasus Rafael Alun Trisambodo. Hal ini bermula dari kasus penganiayaan yang dilakukan pengemudi mobil mewah Jeep Rubicon bernama Mario Dandy Satriyo (MDS).

Kemudian berbuntut sorotan terhadap harta jumbo yang dimiliki sang Ayah yang diketahui pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.Berdasarkan catatan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 2021, Rafael tercatat mempunyai harta lebih dari Rp56,1 Miliar. Angka tersebut berkali-kali lipat bila dibandingkan dengan kekayaan milik Dirjen Pajak, Suryo Utomo.



Kini giliran harta kekayaan stafsus Menkeu, Yustinus Prastowo dipertanyakan? bermula dari cuitan Twitter oleh akun @Hasbil_Lbs yang mempertanyakan peningkatan harta anak buah Menkeu tersebut. Pasalnya harta kekayaan Prastowo yang tadinya Rp879 juta pada LHKPN 2011, meningkat drastis menjadi Rp19,3 miliar dalam kurun waktu 10 tahun.

“Mas @prastow, taruhlah dalam 10 tahun, gaji mas 100 juta per bulan, maka harta kekayaan yang terkumpul di angka Rp 12 miliar. Nah di LHKPN Rp 19 miliar. Luar biasa. Apa ada sampingan mas? Tidak perlu marah ya, wajar pejabat diperhatikan rakyat daripada nanti bu Sri Mulyani marah - marah lagi,” tulis akun @Hasbil_Lbs yang disertai dengan dengan tangkapan layar yang bersumber dari situs e-lhkpn, Kamis (23/2/2023).

Menanggapi hal itu, Prastowo pun memberikan tanggapan terhadap harta kekayaannya yang menjadi sorotan. Ia mengatakan telah keluar dan tidak menjadi PNS sejak 2010. Ia melanjutkan karirnya dengan bekerja di kantor konsultan dan menjadi penulis buku.

“Akhirnya saya resign dari DJP. Saya bergabung dg salah satu kantor konsultan sebagai karyawan, sambil mengajar di beberapa perguruan tinggi. Saya jg pengajar tetap pendidikan kurator sejak 2008. Selain itu, aktivitas di Lembaga Swadaya Masyarakat terus berjalan, khususnya riset dan advokasi isu pajak,” tulis Prastowo di akun twitternya @prastow, Jumat (24/2/2023).



Ia juga berpindah ke salah satu Kantor Akuntan Publik yang cukup terkenal dan banyak memiliki klien dari luar negeri. Hingga pada akhirnya mendirikan lembaga riset kebijakan pajak pada 2014.

Prastowo pun menanggapi cuitan sebelumnya yang mempertanyakan lonjakan harta yang drastis “Nah kembali ke LHKPN, kok lonjakannya dahsyat? Begini: basis LHKPN itu harta bukan hanya income. Harta itu kumulatif dan nilai terkini. Jadi kalau kita punya tanah tahun 2010 harga Rp 100 jt, bisa jadi di 2020 nilainya Rp 1 M. Emas juga demikian, termasuk saham,” bebernya.

Ia pun mengatakan bahwa kenaikan nilai hartanya bersifat apa adanya, karena merupakan akumulasi penghasilan selama 10 tahun dan revaluasi tanah atau bangunan sesuai nilai pasar. Prastowo pun mengaku, seluruh penghasilannya sah dan halal dan rutin membayar pajak sesuai dengan yang dibebankan kepadanya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1326 seconds (0.1#10.140)