Menteri Erick Membuka Jalan Bagi Pemerintah Mewujudkan The Good Of Mankind

Kamis, 16 Juli 2020 - 23:38 WIB
loading...
Menteri Erick Membuka...
Saat ini kementerian BUMN yang dipimpin oleh Erick Thohir dengan background enterpreneur, sehingga sudah pada tempatnya untuk berharap BUMN akan dikelola lebih canggih dan akan berkontribusi signifikan dalam penerimaan negara. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Eksistensi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian nasional tidak lain adalah bentuk kehadiran negara dalam upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat yang merupakan amanat konstitusi.

Dosen Universitas Hasanuddin Makassar dan pemerhati BUMN, Dr. Muhammad Aswan, SH., MKn mengatakan, dasar ontologis didirikannya BUMN juga dapat ditemukan dalam pandangan W. Friedmann bahwa terdapat empat fungsi negara, yaitu selain sebagai provider, regulator, dan umpire, negara juga berfungsi sebagai enterpreneur.

Dirinya menambahkan, pandangan lain yang juga menjustifkasi kehadiran negara melalui BUMN adalah David Osborne dan Ted Gaebler dalam Reinventing Government : How the Enterpreneurial Spirit is Transforming the Public Sector yang menyebutkan sepuluh model dalam menjalankan pemerintahan di mana salah satunya adalah model enterprising government.

"Saat ini kementerian BUMN yang dipimpin oleh Erick Thohir dengan background enterpreneur, sehingga sudah pada tempatnya untuk berharap BUMN akan dikelola lebih canggih dan akan berkontribusi signifikan dalam penerimaan negara. Dengan demikian akan semakin membuka jalan bagi pemerintah untuk mewujudkan the good of mankind," jelasnya.

(Baca Juga: Bicara Ahlak, Erick Thohir Minta Pimpinan BUMN Belajar dari Petugas Kebersihan KRL )

Terdapat beberapa definisi tentang BUMN yang dapat ditemukan dalam berbagai literatur. Di mana dapat disimpulkan bahwa BUMN memiliki karakteristik tersendiri yaitu sebagai badan usaha yang berdimensi enterprise dan berdimensi publik.

Secara operasional, dua dimensi yang terkesan kontradiktif tersebut termanifestasikan dalam sifat usaha BUMN yang memupuk keuntungan (profit oriented) dan melaksanakan fungsi sosial atau kemanfaatan umum (public utility dan public service).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Rekomendasi
Soundrenaline 2026 Digelar...
Soundrenaline 2026 Digelar di 5 Kota, Hadirkan DIIV, Last Dinosaurs, hingga Efek Rumah Kaca
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
Berita Terkini
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
IHSG Berakhir di Zona...
IHSG Berakhir di Zona Merah Sentuh 6.172, Transaksi Bursa Cetak Rp17,8 Triliun
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Infografis
Pangkas Cuti Bersama,...
Pangkas Cuti Bersama, Pemerintah Terbitkan SKB Tiga Menteri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved