UMKM Menjadi Pilar Penting dalam Perekonomian Indonesia

Rabu, 01 Maret 2023 - 22:41 WIB
loading...
UMKM Menjadi Pilar Penting dalam Perekonomian Indonesia
UMKM penyedia lapangan kerja terbesar dan pemain penting dalam pengembangan ekonomi lokal. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi pilar perekonomian Indonesia. Kontribusinya terhadap perekonomian nasional sangat besar. Sektor ini diketahui merupakan penyedia lapangan kerja terbesar dan pemain penting dalam pengembangan ekonomi lokal.

Data dari Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (KUKM) tahun 2018 menunjukkan bahwa jumlah pelaku UMKM lebih banyak daripada jumlah pelaku usaha di Indonesia. Jumlahnya mencapai 64,2 juta atau 99,99% dari jumlah pelaku usaha. Daya serap tenaga kerjanya pun sangat tinggi, yaitu sebanyak 117 juta pekerja atau 97% dari daya serap tenaga kerja dunia usaha. Dan produk domestik brutonya mencapai 61,1%. Jumlah ini lebih banyak daripada yang disumbangkan oleh pelaku usaha besar (38,9%) yang jumlahnya hanya 5.550 atau 0,01% dari jumlah pelaku usaha.

Sempat menurun karena hantaman pandemi Covid-19, UMKM kembali bergeliat setelah pemerintah memberikan dukungan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2020 dan 2021 lalu. Dana sebesar Rp112,84 triliun telah dinikmati oleh lebih dari 30 juta UMKM pada tahun 2020. Dan pada 2021, pemerintah menganggarkan Rp121,90 triliun untuk mendukung UMKM.

Program PEN ini berhasil. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa per Agustus 2020 lalu terdapat penciptaan kesempatan kerja baru dengan penambahan 0,76 juta orang yang membuka usaha dan kenaikan 4,55 juta buruh informal. Jumlahnya terus mengalami kenaikan. Data dari KUKM menunjukkan bahwa jumlah UMKM mencapai 8,71 juta unit pada 2022 lalu.

Tentu saja bertambahnya jumlah UMKM adalah momentum positif dalam upaya pemulihan ekonomi nasional ini. Untuk menjaga momentum positif itu sekaligus meningkatkan daya tahan ekonomi nasional, pemerintah lalu mendorong upaya transformasi digital pada sektor UMKM. Pemerintah memandang perlu melakukan transformasi digital karena ekonomi digital akan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Data menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara di Asia Tenggara dengan ekonomi digital terkuat dan terbesar. Bahkan ekonomi digital di Indonesia diproyeksikan tumbuh 20% dari tahun 2021 menjadi USD146 miliar pada 2025.



Pada 2022 lalu, Kementerian Koperasi dan UKM mencatat bahwa jumlah UMKM yang telah memasuki ekosistem digital mencapai 20,76 juta unit. Meningkat 26,6% dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 16,4 juta UMKM. Data ini menunjukkan bahwa sudah ada 32,44% dari 64 juta unit UMKM yang telah memasuki ekosistem digital. Target Kementerian Koperasi dan UKM adalah jumlah UMKM yang memasuki ekosistem digital pada 2024 naik menjadi 30 juta unit.

Dalam usaha mendukung program pemerintah untuk melakukan transformasi digital pada sektor UMKM inilah, PT Yukk Kreasi Indonesia menghadirkan layanan YUKK Payment Gateway. PT Yukk Kreasi Indonesia ingin menggandeng para pelaku UMKM di seluruh tanah air untuk terjun ke dalam ekosistem digital. Dengan demikian, peluang untuk bersaing dalam pasar global menjadi lebih terbuka.

Pasalnya layanan YUKK Payment Gateway mempermudah para pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnis karena menyediakan berbagai saluran pembayaran yang bisa digunakan pelanggan kapan saja dan di mana saja, seperti transfer bank, virtual account, kartu kredit/debit, e-money, dompet digital, QRIS, dan pembayaran secara langsung di Alfamart, Indomaret, dan Pos Indonesia.

“Dengan menghadirkan layanan YUKK Payment Gateway, kami ingin ambil bagian dalam mendukung dan mengembangkan ekonomi digital di Indonesia. Kami ingin mempermudah para pengusaha atau pebisnis dalam menjalankan bisnis atau usaha, baik UMKM, maupun usaha skala besar. Dengan menyediakan infrastruktur digital yang mumpuni, kami mendorong para pelaku UMKM untuk bisa dengan mudah menembus pasar global,” jelas Stevanus Rahardja, Co-founder dan CEO PT Yukk Kreasi Indonesia, di Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2016 seconds (0.1#10.140)