Pemerintah Diminta Siapkan Industri Turunan Sebelum Hentikan Ekspor Tembaga Mentah

Rabu, 08 Maret 2023 - 21:21 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Siapkan...
Tambang Freeport merupakan salah satu penghasil tembaga terbesar di dunia. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus mengkaji rencana pelarangan ekspor konsentrat tembaga yang dicanangkan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) beberapa waktu lalu. Rencananya, penghentian ekspor tembaga diberlakukan pada Juni mendatang.

Baca juga: Wapres Tinjau Progres Pembangunan Smelter Freeport di KEK JIIPE Gresik

Menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad, ada dua faktor yang harus diperhatikan pemerintah sebelum menetapkan kebijakan larangan ekspor tembaga mentah. Yang pertama adalah soal kesiapan industri turunan untuk mewujudkan cita-cita hilirisasi yang dicanangkan pemerintah.

"Jadi sudah siap atau belum industri turunannya terkait hilirisasi. Jangan sampai kebijakan ini diputuskan, tetapi (turunan industrinya) belum ada atau belum siap. Kalau belum siap, akan terjadi goncangan, terjadi kekosongan. Nah, ini yang harus disiapkan," jelas Ahmad, dalam keterangannya dikutip Rabu (8/3/2023).

Kedua adalah dari sisi investor. Ahmad menambahkan, jangan sampai pemberhentian ekspor tembaga mentah menimbukan kerugian untuk Indonesia.

"Kalau kita larang ekspornya, nanti negara lain yang mengambil posisi kita. Itu akan jadi tantangan buat kita sendiri. Jadi hitung-hitungannya harus benar terkait pemberhentian ekspor tembaga mentah itu," kata Tauhid.

Ketika sudah mempertimbangkan dua hal itu secara matang pada saat memberlakukan kebijakan pelarangan ekspor konsentrat tembaga, maka tujuan awal yang ditargetkan pemerintah akan tercapai dengan baik.

"Harus ada kesiapan hilirisasi, sehingga harus dilihat dulu apakah ada yang mau investasi industri turunan. Jangan sampai tidak ada yang masuk investornya, investasi jadi tak bergerak, ekspor tidak dapat, itu justru akan kontraproduktif," tutur dia.

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara (Minerba) Irwandy Arif mengatakan, pemerintah sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan pelarangan ekspor mineral mentah, terutama komoditas tembaga.

Irwandy mengatakan untuk komoditas tembaga saat ini masih dalam proses pertimbangan para pemangku kepentingan. Namun Irawandy menegaskan, penghentian ekspor mineral mentah sudah tertuang dalam UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara

"Memang semuanya masih proses, belum tahu bagaimana mengenai konsentrat tembaga, yang pasti bauksit dilarang Juni (2023)," ungkap Irwandy.

Seperti diketahui, saat ini terdapat dua smelter tembaga yang masih dalam tahap konstruksi. Pertama, smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara di Wilayah Pertambangan Batu Hijau di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), diproyeksikan beroperasi di akhir tahun 2024 dengan kapasitas input sebesar 900.000 ton. Lalu smelter milik PT Freeport Indonesia yang memiliki kapasitas pengolahan konsentrat tembaga sebesar 1,7 juta ton per tahun.

Baca juga: Elon Musk Jadi Target Penyelidikan FTC, Buntut PHK Massal dan Keputusan Kontroversial di Twitter

Dua smelter ini akan melengkapi dua smelter yang telah lebih dulu beroperasi. Sebelumnya telah ada smelter milik PT Smelting di Gresik, Jawa Timur serta Smelter Batutua. Sementara produksi tahunan konsentrat tembaga yang mencapai 4 juta ton per tahun tak bisa diserap keseluruhan mengingat volume kapasitas smelter nasional hanya berada di angka 1,3 juta ton dari dua unit smelter ini.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mentan Amran Kumpulkan...
Mentan Amran Kumpulkan Civitas Akademika UGM, Percepat Inovasi dan Hilirisasi Pertanian
Kembangkan Agroforestri,...
Kembangkan Agroforestri, MANU Perkuat Hilirisasi Hasil Hutan di Jatim
Tsingshan Dorong Kolaborasi...
Tsingshan Dorong Kolaborasi Hilirisasi Nikel Ramah Lingkungan di Indonesia
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Debat Ketiga Calon Ketua...
Debat Ketiga Calon Ketua Hipmi Menyoroti Investasi, Hilirisasi hingga Pasar Modal
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Gugatan PMH Legalisir...
Gugatan PMH Legalisir Ijazah Jokowi Masuk Tahap Mediasi
Gerindra: Komunikasi...
Gerindra: Komunikasi Prabowo dengan Jokowi Baik-Baik Aja
Momen Prabowo Beri Hormat...
Momen Prabowo Beri Hormat ke Jokowi saat Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Rekomendasi
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat di Polda Jabar Digelar Tertutup
Wajah Islam di Piala...
Wajah Islam di Piala Dunia: Ketika Timnas Maroko Berdakwah Lewat Akhlak
Berita Terkini
Traveloka Gandeng Marriott...
Traveloka Gandeng Marriott International Perluas Akses Hotel di Asia Tenggara
Purbaya Beberkan Penyebab...
Purbaya Beberkan Penyebab Neraca Perdagangan Mei 2026 Defisit
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat ke 5.709 Pagi Ini, Mayoritas Sektor Bergerak Positif
Aset Kripto Rp18 Triliun...
Aset Kripto Rp18 Triliun Lenyap Diretas, AI Bisa Jadi Andalan Keamanan Baru
Prabowo Pangkas 1.000...
Prabowo Pangkas 1.000 BUMN Menjadi 250, Bagaimana Nasib Karyawan?
Infografis
Soal Syarat Vaksin Haji,...
Soal Syarat Vaksin Haji, Pemerintah Diminta Aktif Lobi Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved