Soal Pejabat yang Tak Lapor LHKPN, Wapres: Mencurigakan, Harus Diteliti

Jum'at, 10 Maret 2023 - 11:59 WIB
loading...
Soal Pejabat yang Tak Lapor LHKPN, Wapres: Mencurigakan, Harus Diteliti
Wapres Maruf Amin meminta pejabat yang tak lapor LHKPN diusut. Foto/Yulianto/MPI
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyoroti pejabat pemerintahan yang tidak patuh menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara ( LHKPN ). Apalagi, LHKPN merupakan pertanggungjawaban pejabat terhadap hasil kekayaan saat menjabat.



Wapres pun meminta agar pejabat yang tidak melaporkan LHKPN diusut. Pasalnya, pelaporan harta kekayaan sudah ada aturannya.

“Sebenarnya itu sudah menjadi aturan ya, semua pegawai termasuk di Kementerian Keuangan harus sudah melaporkan LHKPN setiap tahun, dan itu kalau ada (pejabat) yang belum melaporkan (setelah batas waktu) saya kira perlu diteliti lagi, mencurigakan ya tentu diteliti,” tegas Wapres dalam keterangan resminya, Jumat (10/3/2023).

Wapres juga menekankan, selain harus melaporkan harta kekayaannya, pejabat pemerintah juga harus mencantumkan semua harta yang dimilikinya di dalam laporan itu. " Ternyata memang masih ada yang tidak dilaporkan,” kata Wapres.

Sebelumnya, Wapres juga telah mengimbau seluruh pejabat melaporkan LHKPN dengan jujur dan tepat waktu. Apalagi, kepatuhan LHKPN menurut KPK masih terbilang rendah.

Laporan KPK menyebutkan, LHKPN untuk jajaran penyelenggara negara di tingkat legislatif baru terdapat sekitar 38%, eksekutif 53%, dan yang memiliki tingkat laporan cukup tinggi adalah yudikatif sebesar 94%.



“Kita terus meminta supaya laporan kekayaan itu dilaporkan semuanya ya, baik yang eksekutif, tentu terutama kita harapkan dari legislatif, juga dari yudikatif. Semua melaporkan ini dengan jujur,” imbaunya di Istana Wakil Presiden beberapa waktu lalu.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1718 seconds (0.1#10.140)