Punya Utang Rp948,7 Miliar, Satgas BLBI Rebut Aset Tanah Obligor Rp74,3 M

Jum'at, 10 Maret 2023 - 18:05 WIB
loading...
Punya Utang Rp948,7...
Satgas BLBI kembali menyita aset salah satu debitur terkait BLBI, yaitu PT Pancasindhu Abadi (Sekar Group) dengan total estimasi nilainya mencapai Rp74,3 miliar. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Satgas BLBI kembali menyita aset salah satu debitur terkait BLBI, yaitu PT Pancasindhu Abadi (Sekar Group). Adapun yang direbut berupa aset tanah dengan luas keseluruhan mencapai 35.492 m2 dengan total estimasi nilai Rp74,3 miliar.

Aset tanah tersebut berlokasi di Kabupaten Batang, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Kediri, yang telah disita pada tanggal 8 dan 10 Maret 2023.

Baca Juga: Bagaimana Nasib Aset Obligor BLBI Tommy Soeharto? 3 Kali Dilelang Enggak Laku

Adapun aset yang dilakukan penyitaan dengan rincian berupa 5 bidang tanah di Kabupaten Batang seluas 6.238 m2, 5 bidang tanah di Kabupaten Wonogiri seluas 19.822 m2, 6 bidang tanah di Kabupaten Sidoarjo seluas 7.357 m2, 1 bidang tanah di Kabupaten Mojokerto seluas 550 m2, dan 1 bidang tanah di Kabupaten Kediri seluas 1.525 m2.

"Penyitaan ini dilaksanakan oleh Satgas BLBI, Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri, PUPN Cabang Jawa Tengah melalui KPKNL Pekalongan dan KPKNL Surakarta, PUPN Cabang Jawa Timur melalui KPKNL Sidoarjo dan KPKNL Malang, Polres, dan Polsek, serta aparat desa/kecamatan setempat," ujar Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), Rionald Silaban dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Baca Juga: Satgas BLBI Telah Rampas Aset Obligor Rp28,3 Triliun

Penyitaan ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara dana BLBI yang berasal dari debitur PT Pancasindhu Abadi dengan outstanding utang sebesar Rp948,7 miliar.

"Selanjutnya atas semua barang jaminan yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN, yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang) dan/atau penyelesaian lainnya," sambung Rionald.

Satgas BLBI dibentuk dengan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 jo. Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2021. Satgas BLBI telah melakukan serangkaian strategi, program, dan kegiatan guna pengembalian hak tagih kepada negara dengan upaya penagihan obligor/debitur dan penanganan aset properti yang dilakukan secara bertahap dan terukur.

Salah satu upaya penagihan debitur yang dilakukan adalah penyitaan barang jaminan yang bertujuan untuk penyelesaian dan pemulihan hak negara dari dana BLBI oleh Satgas BLBI.

"Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI," tandas Rionald.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Purbaya Berubah Pikiran,...
Purbaya Berubah Pikiran, Masa Tugas Satgas BLBI Bakal Diperpanjang
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
Uji Materi Perppu PUPN...
Uji Materi Perppu PUPN Momentum Buka Proses Penanganan Kasus BLBI Lebih Transparan
Bantu Trader Bisa Profit,...
Bantu Trader Bisa Profit, Founder Astronacci International Raih Rekor ke-8 Muri
Diduga Mau ke Malaysia,...
Diduga Mau ke Malaysia, Obligor BLBI Ditangkap di Pos Entikong
Rekomendasi
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Didier Deschamps Absen...
Didier Deschamps Absen Dampingi Prancis di Piala Dunia 2026 usai Ibunda Meninggal Dunia
Mesir vs Iran: Misi...
Mesir vs Iran: Misi Bersejarah Tim Melli Berlanjut atau Berakhir?
Berita Terkini
10 Negara dengan Biaya...
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia pada 2026, Ada Tetangga Indonesia
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Infografis
Punya Harta Rp9 Miliar,...
Punya Harta Rp9 Miliar, Intip Isi Garasi Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved