Usai Pejabat Pajak dan Bea Cukai, Kini Gaya Hidup Mewah Petinggi BPN Dibongkar Netizen

Jum'at, 10 Maret 2023 - 20:15 WIB
loading...
Usai Pejabat Pajak dan Bea Cukai, Kini Gaya Hidup Mewah Petinggi BPN Dibongkar Netizen
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati mengatakan, saat ini informasi yang beredar terkait gaya hidup mewah yang di pamerkan melalui media sosial. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Setelah gaya hidup mewah pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dan Bea Cukai terbongkar, kini giliran pejabat Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) yang menjadi sorotan. Merespons hal itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan segera melakukan pemanggilan terhadap Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Jakarta Timur (Jaktim), Sudarman Harja Saputra untuk melakukan klarifikasi harta kekayaan nya.



Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati mengatakan, saat ini informasi yang beredar terkait gaya hidup mewah yang di pamerkan melalui media sosial.

"Bapak Menteri ATR/Kepala BPN sudah memberi arahan internal agar Inspektur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta memanggil yang bersangkutan untuk selanjutnya dimintai klarifikasi," kata Yulia Jaya Nirmawati, pada pernyataan tertulisnya, Jumat (10/3/2023).



Menurutnya, Menteri ATR/Kepala BPN mempersilakan lembaga berwenang jika ada yang hendak menguji kepatutan dan kewajaran dari harta kekayaan yang bersangkutan. "Tentu kami akan mendukung dan siap berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait," sambungnya.

Lebih lanjut, Yulia menjelaskan, jika benar-benar terbukti ditemukan ketidakwajaran atau penyimpangan, Menteri ATR/Kepala BPN akan segera menindaklanjuti dan mengambil langkah tegas. Hal ini pun telah diperingatkan Menteri ATR/Kepala BPN dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2023 yang berlangsung pada Selasa, 7 Maret lalu.

Dia juga menyebutkan bahwa Kementerian ATR/BPN senantiasa memegang teguh dan melaksanakan kode etik profesi serta standar pelayanan profesi ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Salah satu etika pejabat atau pegawai dalam bermasyarakat adalah mewujudkan pola hidup sederhana, hal tersebut terus di tanamkan kepada pegawai di internal Kementerian ATR/BPN,” pungkasnya.

Terakhir, Yulia berpesan agar jajaran Kementerian ATR/BPN selalu bersikap rendah hati dan merakyat. Fokus dalam memberikan layanan terbaik untuk masyarakat. Hal yang setidaknya dipesankan oleh Menteri Hadi Tjahjanto kepada bawahannya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2349 seconds (0.1#10.140)