Terima 266 Surat Transaksi Janggal di Kemenkeu dari PPATK, Sri Mulyani: Semua Ditindaklanjuti

Sabtu, 11 Maret 2023 - 15:24 WIB
loading...
Terima 266 Surat Transaksi...
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membenarkan pihaknya telah menerima 266 surat dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) . Surat itu diterima dalam periode tahun 2007-2023.

"Nah saya ingin tegaskan ya 266 surat PPATK ini sebetulnya 185 adalah permintaan dari kami. Jadi kami yang meminta PPATK untuk menyampaikan informasi, biasanya menyangkut suatu data dari ASN di bawah Kementerian Keuangan karena kami bertugas untuk mengawasi, membimbing," terang Sri Mulyani dalam Press Statement Menteri Keuangan dan Menkopolhukam terkait temuan PPATK, Sabtu (11/3/2023).

Menkeu juga menjelaskan jumlah pegawai yang disebut dalam surat PPATK adalah 964 pegawai. "Dari surat-surat tersebut, kita telah melakukan tindak lanjut, semuanya. Jadi, kalau kemarin Pak Mahfud (Menkopolhukam Mahfud MD) memberikan impresi seolah-olah tidak ada tindak lanjut, kami ingin meluruskan sore hari ini," tuturnya.

Baca juga: Mahfud MD Duga 467 Pegawai Kemenkeu Terlibat Pencucian Uang Sejak 2009 hingga 2023

Menurut Sri, seluruh surat dari PPATK yang dikirim ke Kemenkeu baik itu permintaan dari pihaknya sebanyak 185 atau yang merupakan inisiatif PPATK sebanyak 81 surat, semuanya ditindaklanjuti.

Dia menyontohkan, sebanyak 86 surat ditindaklanjuti dengan kegiatan lanjutan berupa pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

Baca juga: PPATK Duga Puluhan Miliar di Safe Deposit Box Rafael Alun Hasil Suap

"Artinya itu informasi belum memadai dan kita terus menambah informasi melalui tindakan dari Irjen menambah dan mengumpulkan bahan-bahan keterangan," tandasnya.

(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Purbaya Dikabarkan Ambruk...
Purbaya Dikabarkan Ambruk Masuk Rumah Sakit, Ini Kata Kemenkeu
PPN Avtur 100% Ditanggung...
PPN Avtur 100% Ditanggung Pemerintah, Ini Aturannya
Purbaya Copot 2 Dirjen...
Purbaya Copot 2 Dirjen Kemenkeu Febrio Kacaribu dan Luky Alfirman, Ada Apa?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Rekomendasi
Iran Tolak Pendapat...
Iran Tolak Pendapat Menlu AS Rubio tentang Kesepakatan Damai
Belanda Kunci Juara...
Belanda Kunci Juara Grup F usai Kalahkan Tunisia 3-1
Jangan Jadi Korban!...
Jangan Jadi Korban! Ini Strategi Melawan Hoaks Lowongan Kerja yang Wajib Diketahui
Berita Terkini
China Desak BRICS Berani...
China Desak BRICS Berani Melawan Barat: Akses Mineral Strategis Bakal Dikunci
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Infografis
5 Kolonel Terima Tanda...
5 Kolonel Terima Tanda Kehormatan Samkaryanugraha dari Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved