Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia Resmi Terbentuk, Ini Targetnya

Selasa, 14 Maret 2023 - 10:44 WIB
loading...
Asosiasi Lembaga Pemeriksa...
Deklarasi pada sidang Munas Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI) 2023, di Gedung MUI, Jakarta, Senin (13/3/2023). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI) resmi terbentuk sebagai upaya akselerasi perwujudan target sertifikasi halal di Indonesia. ALPHI terbentuk dan dideklarasikan pada sidang Musyarawah Nasional (Munas) ALPHI 2023 yang diikuti oleh 28 lembaga pemeriksa halal (LPH) secara hibrida, daring maupun luring di Gedung MUI, di Jakarta, Senin (13/3).

Selain meresmikan terbentuknya ALPHI, sidang munas tersebut juga resmi memilih Ketua ALPHI Elvina Agustin Rahayu, dari Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halal Thoyyiban (LPH-KHT) PP Muhammadiyah untuk periode selama 2 tahun, yaitu tahun 2023 sampai dengan 2025.



"Pembentukan ALPHI ini sejalan dengan target pemerintah untuk menjadi pusat halal dunia di tahun 2024, dan kami berharap mampu menjadi bagian katalisator untuk mempercepat target realisasi sertifikasi Halal di Indonesia," ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa M. Asrorun Ni’am melalui siaran pers, Selasa (14/3/2023).

Dia menambahkan, pembetukan ALPHI juga diharapkan mampu menjadi wadah dalam mengokohkan dakwah halal. Nantinya, kata dia, ALPHI akan mengisi kekurangan menjadi kekuatan, menyamakan persepsi terkait model pemeriksaan halal, saling bekerja sama antar-LPH, dan menguatkan komitmen untuk merapatkan barisan dalam dakwah halal.

Ketua Panitia Munas ALPHI 2023 Muti Arintawati menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan tugas Ketua ALPHI yang terpilih. "Kami atas nama pelaksana kegiatan ini, antara LPPOM MUI, PT Sucofindo, dan PT Surveyor Indonesia, mengucapkan selamat kepada Ketua ALPHI terpilih. Kami akan terus mendukung dalam pelaksanaan tugas sebagai LPH. Khususnya membuat LPH di bawah naungan ALPHI, menjadi LPH yang sama-sama maju, andal, dan terpercaya. Ini pun menjadi mimpi kita bersama," kata Muti.



Sementara, Ketua ALPHI Elvina Agustin Rahayu mengungkapkan harapannya bahwa keberadaan ALPHI akan menjadi wadah kerja sama dan solidaritas di antara anggota LPH dalam mendukung ekosistem halal Indonesia dan global.

"Adanya ALPHI akan memaksimalkan sinergi antara BPJPH sebagai regulator, LPH sebagai pemeriksa kehalalan produk, dan MUI sebagai ulama yang memberikan fatwa halal, serta pihak lainnya yaitu lembaga pelatihan, lembaga sertifikasi profesi, para fasilitator, dan para pelaku usaha dalam dan luar negeri. Kolaborasi dengan berbagai pihak ini untuk mewujudkan cita-cita menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia di tahun 2024," paparnya.

Elvina juga berharap ALPHI juga mampu meningkatkan, kompetensi, integritas, kapasitas, dan keandalan lembaga pemeriksa halal, sehingga konsisten dalam menjalankan komitmen, serta menjaga profesionalisme, independensi dan integritas untuk melakukan kegiatan pemeriksaan kehalalan produk.

Ke depannya, sambung dia, kehadiran ALPHI dalam industri halal diharapkan mampu mendukung kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan jaminan ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk. "Hal ini pun sejalan dalam deklarasi yang dibacakan pada sidang Munas ALPHI 2023," imbuhnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1663 seconds (0.1#10.140)