PGN Subholding Gas Pertamina Raih Anugerah BUMN 2023
Jum'at, 17 Maret 2023 - 17:01 WIB
loading...
PT PGN Tbk selaku Subholding Gas Pertamina dinobatkan sebagai perusahaan dengan Tata Kelola Perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) Terbaik I dan Pengembangan Talenta& SDM Unggul Tebaik II dalam Anugerah BUMN 2023.
A
A
A
JAKARTA - PT PGN Tbk selaku Subholding Gas Pertamina dinobatkan sebagai perusahaan dengan Tata Kelola Perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) Terbaik I dan Pengembangan Talenta& SDM Unggul Tebaik II dalam Anugerah BUMN 2023. Ajang ini diselenggarakan oleh BUMN Track dan didukung oleh PPM Manajemen pada Rabu, (15/03/2023).
Direktur SDM dan Penunjang Bisnis PGN Beni Syarif Hidayat mengungkapkan bahwa PGN menerapkan GCG secara displin, tidak sekedar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penerapan GCG menyeluruh mulai dari tata kelola perusahaan, pedoman Etika Usaha, Pedoman Whistleblower, pengendalian internal hingga peningkatan awareness GCG melalui sosialisai dan internalisasi.
![PGN Subholding Gas Pertamina Raih Anugerah BUMN 2023]()
PGN terus melakukan evaluasi atas efektivitas penerapan GCG di PGN. Pada tahun 2022, pengukuran dan evaluasi GCG dilakukan oleh pihak ketiga menggunakan parameter Keputusan Sekretaris Menteri BUMN. PGN mendapatkan hasil 99,004 persen (Sangat Baik), meningkat dari hasil evaluasi tahun 2021 yang mencapai 98,56 persen.
“PGN mendapatkan skor 107,12 (terpenuhi kriteria maksimal 130) dari hasil pengukuran dan evaluasi GCG secara mandiri menggunakan parameter internasional yaitu ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS). Kami juga melakukan evaluasi dengan metode terbaru yang dikeluarkan oleh Komite Kebijakan Governansi (KNKG) dengan kualifikasi: terpenuhi,” jelas Beni, Jumat (17/03/2023).
Tak terpisahkan dengan bagian dari implementasi GCG, PGN juga terus memperkuat kepatuhan terhadap kebijakan antikorupsi. Maka dari itu, PGN menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berdasarkan standar internasional ISO 37001:2016. Sosialisasi dan pelatihan antikorupsi gencar dilakkan baik kepada karyawan maupun mitra kerja.
Direktur SDM dan Penunjang Bisnis PGN Beni Syarif Hidayat mengungkapkan bahwa PGN menerapkan GCG secara displin, tidak sekedar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penerapan GCG menyeluruh mulai dari tata kelola perusahaan, pedoman Etika Usaha, Pedoman Whistleblower, pengendalian internal hingga peningkatan awareness GCG melalui sosialisai dan internalisasi.

PGN terus melakukan evaluasi atas efektivitas penerapan GCG di PGN. Pada tahun 2022, pengukuran dan evaluasi GCG dilakukan oleh pihak ketiga menggunakan parameter Keputusan Sekretaris Menteri BUMN. PGN mendapatkan hasil 99,004 persen (Sangat Baik), meningkat dari hasil evaluasi tahun 2021 yang mencapai 98,56 persen.
“PGN mendapatkan skor 107,12 (terpenuhi kriteria maksimal 130) dari hasil pengukuran dan evaluasi GCG secara mandiri menggunakan parameter internasional yaitu ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS). Kami juga melakukan evaluasi dengan metode terbaru yang dikeluarkan oleh Komite Kebijakan Governansi (KNKG) dengan kualifikasi: terpenuhi,” jelas Beni, Jumat (17/03/2023).
Tak terpisahkan dengan bagian dari implementasi GCG, PGN juga terus memperkuat kepatuhan terhadap kebijakan antikorupsi. Maka dari itu, PGN menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berdasarkan standar internasional ISO 37001:2016. Sosialisasi dan pelatihan antikorupsi gencar dilakkan baik kepada karyawan maupun mitra kerja.
Lihat Juga :