Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU, Menko Airlangga Pede Dongkrak Investasi
Selasa, 21 Maret 2023 - 13:43 WIB
loading...
Menko Airlangga mengungkapkan, disahkannya Perppu Ciptaker menjadi undang-undang (UU) akan memberikan kepastian hukum terhadap iklim berusaha. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ( Perppu Ciptaker ) menjadi undang-undang (UU) akan memberikan kepastian hukum terhadap iklim berusaha.
Baca Juga: Perppu Ciptaker Dinilai Bikin Indonesia Siap Hadapi Tantangan Global
Menurutnya, pengesahan tersebut juga akan mendorong lahirnya investasi -investasi baru. Hal tersebut lantaran adamya kemudahan dalam mengurus perizinannya.
"Tentu ini (Pengesahan) akan memberikan kepastian hukum dan juga mendorong investasi," kata Airlangga kepada wartawan di komplek DPR RI, Selasa (21/3/2023).
Baca Juga: Diwarnai Walkout Fraksi PKS, Paripurna DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU
Baca Juga: Perppu Ciptaker Dinilai Bikin Indonesia Siap Hadapi Tantangan Global
Menurutnya, pengesahan tersebut juga akan mendorong lahirnya investasi -investasi baru. Hal tersebut lantaran adamya kemudahan dalam mengurus perizinannya.
"Tentu ini (Pengesahan) akan memberikan kepastian hukum dan juga mendorong investasi," kata Airlangga kepada wartawan di komplek DPR RI, Selasa (21/3/2023).
Baca Juga: Diwarnai Walkout Fraksi PKS, Paripurna DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU
Lihat Juga :