Sambut Program Subsidi, WIMA Permudah Masyarakat Beli Motor Listrik Gesits
loading...
A
A
A
Pihaknya juga mulai melakukan analisis dan meneliti satu per satu komponen untuk mengurangi penggunaan komponen dari luar negeri.
“Kami sudah meneliti satu-satu komponen yang bisa dibuat dalam lokal, contohnya rem cakram, kabel listrik dan lain sebagainya. Sehingga diharapkan TKDN semakin meningkat dan mendukung ekonomi nasional,” tandasnya.
Sebagai informasi, pemerintah memberikan subsidi untuk pembelian motor listrik, di mana nantinya pembeli bisa mendapatkan potongan harga Rp7 juta untuk pembelian satu unit kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Hal tersebut tertuang melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua dan mulai berlaku mulai Senin (20/3).
“Kami sudah meneliti satu-satu komponen yang bisa dibuat dalam lokal, contohnya rem cakram, kabel listrik dan lain sebagainya. Sehingga diharapkan TKDN semakin meningkat dan mendukung ekonomi nasional,” tandasnya.
Sebagai informasi, pemerintah memberikan subsidi untuk pembelian motor listrik, di mana nantinya pembeli bisa mendapatkan potongan harga Rp7 juta untuk pembelian satu unit kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Hal tersebut tertuang melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua dan mulai berlaku mulai Senin (20/3).
(ind)