Korban Pamer Kekayaan Bertambah Lagi, Kini Timpa Kakantah Jaktim
Selasa, 21 Maret 2023 - 22:01 WIB
loading...
Kepala Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra bersam istri penuhi panggilan KPK. Foto/Antara/Sigid Kurniawan
A
A
A
JAKARTA - Korban pamer kekayaan atau kemewahan bertambah lagi. Setelah menimpa beberapa pejabat Bea Cukai, kini giliran Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Timur Sudarman Harja Saputra.
Baca juga: Diklarifikasi Hartanya, Kepala BPN Jaktim: Semua Data dan Fakta Telah Saya Sampaikan ke KPK
Sudarman memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/3/2023) terkait pamer kemewahan yang viral di media sosial. Pamer kemewahan itu dilakukan oleh sang istri.
Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN )menegaskan bahwa lembaganya menghormati pemanggilan terhadap salah satu pejabat mereka. “Kementerian ATR/BPN terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (21/03/2023).
Sebelumnya Sudarman Harja Saputra juga telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Berdasarkan hasil pemeriksaan APIP, Kepala Kantah Jakarta Timur itu kemudian dibebastugaskan.
Baca juga: Diklarifikasi Hartanya, Kepala BPN Jaktim: Semua Data dan Fakta Telah Saya Sampaikan ke KPK
Sudarman memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/3/2023) terkait pamer kemewahan yang viral di media sosial. Pamer kemewahan itu dilakukan oleh sang istri.
Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN )menegaskan bahwa lembaganya menghormati pemanggilan terhadap salah satu pejabat mereka. “Kementerian ATR/BPN terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (21/03/2023).
Sebelumnya Sudarman Harja Saputra juga telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Berdasarkan hasil pemeriksaan APIP, Kepala Kantah Jakarta Timur itu kemudian dibebastugaskan.
Lihat Juga :