Kolaborasi dengan Indomaret, Yup Berikan Kemudahan Akses Bayar Nanti Bunga 0%

Jum'at, 24 Maret 2023 - 16:52 WIB
loading...
A A A
Yup merupakan platform aggregator yang menghubungkan penggunanya untuk mendapatkan layanan Bayar Nanti yang disediakan oleh institusi finansial yang terdaftar dan diawasi OJK. Platform ini dioperasikan oleh PT Finture Tech Indonesia, penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) yang tercatat pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain bunga 0%, Yup juga memiliki fitur lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh konsumen untuk menunjang kesehariannya, sebagai berikut:

Cicilan hingga 12 bulan
Selain tenor 40 hari, konsumen Yup juga bisa membayar transaksinya dengan metode cicilan. Tenor cicilan yang disediakan Yup antara lain 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan. Dengan memilih metode pembayaran cicilan, konsumen bisa merasakan pembayaran tagihan lebih ringan. Manfaat cicilan hingga 12 bulan dari Yup dari Yup bisa dinikmati oleh konsumen untuk setiap transaksinya tanpa perlu membayarkan uang muka di awal.

Dana instan
Tak hanya layanan bayar nanti, sekarang konsumen bisa menikmati fitur dana instan di aplikasi Yup. Fitur dana instan belum lama ini diluncurkan oleh Yup untuk memberikan kemudahan akses pinjaman kepada konsumen. Tanpa perlu mengisi ulang informasi data pribadi lagi, konsumen sudah dapat menikmati fitur dana instan di aplikasi Yup. Konsumen hanya perlu mengajukan dana instan di aplikasi Yup dan dana akan dicairkan ke rekening pengguna.

Yup memiliki beberapa akun media sosial, di antaranya akun Instagram @thinkyup.id dan website yupindonesia.com . Pengguna Yup dapat mengakses informasi mengenai Yup dari akun-akun tersebut untuk dapat lebih tahu akan program dan layanan yang disediakan oleh Yup sebagai aggregator bayar nanti. Tunggu apa lagi segera unduh aplikasi Yup melalui Google PlayStore maupun AppStore.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kecerdasan Buatan Merambah...
Kecerdasan Buatan Merambah Industri Asuransi, Hanwha Life Perkenalkan AI Financial Advisor
Cicilan Dana Bulanan...
Cicilan Dana Bulanan Bisa Bantu Cashflow, Asal Paham Caranya
Pemerintah Berencana...
Pemerintah Berencana Perpanjang Tenor Cicilan Rumah Subsidi hingga 30 Tahun
Fenomena Makan Tabungan...
Fenomena Makan Tabungan Warga RI Belum Berakhir, Habis Buat Makan dan Bayar Cicilan
Tiket DAMRI Kini Bisa...
Tiket DAMRI Kini Bisa Didapatkan di Indomaret, Hadir dengan Promo Spesial
Kolaborasi GP Ansor-Indomaret,...
Kolaborasi GP Ansor-Indomaret, Addin: Akselerasi Menuju Kelas Menengah Baru
Jangan Sampai Kehabisan!...
Jangan Sampai Kehabisan! Beli Tiket Indomaret Fun Run 2026 di BRImo, Langsung Diskon Rp 25 Ribu
Memindahkan Anggaran...
Memindahkan Anggaran Ngopi Cantik ke Cicilan Mobil Listrik
Shio Kuda Api 2026:...
Shio Kuda Api 2026: Kapan Waktu Baik Ambil Cicilan?
Rekomendasi
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Norwegia Siap Laporkan...
Norwegia Siap Laporkan FIFA, Protes Campur Tangan Trump dalam Kasus Kartu Merah Balogun
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
Berita Terkini
AREA Indonesia Siap...
AREA Indonesia Siap Perkuat Kolaborasi Dukung Program 3 Juta Rumah
EskaIasi Laut Merah...
EskaIasi Laut Merah Tekan Rupiah, Dolar AS Ditutup ke Rp17.936 Sore Ini
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
Kerugian Ekonomi Akibat...
Kerugian Ekonomi Akibat Obesitas Anak Capai Rp5.280 Triliun, Novo Nordisk Perluas Program Pencegahan
MNC Life, INKOPDIT dan...
MNC Life, INKOPDIT dan PANDAI Kolaborasi Perluas Akses Asuransi Jiwa bagi Anggota Koperasi Kredit
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved