Menhub Minta Perusahaan Swasta Bayar THR Sebelum 19 April

Jum'at, 24 Maret 2023 - 17:53 WIB
loading...
Menhub Minta Perusahaan...
Menhub Budi Karya Sumadi minta swasta bayar THR lebih cepat. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta para perusahaan swasta untuk memberikan tunjangan hari raya ( THR ) lebih awal sebelum penetapan tanggal cuti libur Lebaran 2023. Menhub juga mengusulkan libur cuti bersama dimulai tanggal 19 hingga 25 April 2023.

Baca juga: Asyik! Cuti Bersama Lebaran Maju 2 Hari jadi 19-26 April 2023

Usulan pemberian THR didahulukan dan cuti dimajukan bertujuan untuk mengurangi tingkat kepadatan di tanggal tertentu.

"Kita imbau berkaitan dengan swasta, agar memberikan THR lebih awal sehingga pada tanggal 18 April mereka dipastikan sudah terima dan mereka bisa melakukan perjalanan mulai 18 (April) sore," kata Menhub saat konfrensi pers, Jumat (24/3/2023).

Menhub mengatakan bahwa dengan dimajukannya cuti bersama dan THR, diharapkan tidak ada kepadatan dalam pelaksanaan mudik tahun ini.

"Sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa melakukan mudik dari 18 April sore, 19, 20 dan 21. Jadi ada 4 hari meraka mudik. Dan balik itu mereka harus pulang hari Rabu, tapi bagi mereka yang berkeinginan untuk melakukan cuti lebih panjang bisa sampai tanggal 30 April dan 1 Mei 2023," katanya.

Baca juga: Masya Allah! Petarung UFC Rodrigo Nascimento Mualaf setelah Meneliti Agama Islam

"Itu suatu keputusan yang tadi diambil (dari) diskusi yang cukup efektif ya," pungkasnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Kebijakan WFA Berhasil...
Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Mudik hingga 17,94 Persen
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
Eks Staf Ahli Menhub...
Eks Staf Ahli Menhub Kembalikan Uang ke KPK, Pemeriksaan Kedua Budi Karya Masih Terbuka
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
Sukses Amankan Mudik...
Sukses Amankan Mudik Lebaran 2026, Kepercayaan Publik ke Polri Melesat ke Peringkat 4 Besar
Rekomendasi
Megah di Panggung, Sepi...
Megah di Panggung, Sepi di Tribun: Potret Pembukaan Piala Dunia 2026 di Kanada
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
Kadin Minta Pengusaha...
Kadin Minta Pengusaha Tak Bisa Bayar THR Diberi Kelonggaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved