Menhub Beri Sanksi Maskapai yang Langgar Aturan Tarif saat Musim Lebaran

Jum'at, 24 Maret 2023 - 19:14 WIB
loading...
Menhub Beri Sanksi Maskapai yang Langgar Aturan Tarif saat Musim Lebaran
Maskapai yang menaikkan tarif melebihi ketentuan akan kena sanksi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta maskapai penerbangan untuk tidak sembarangan dalam menaikkan tarif pesawat terbang pada saat musim libur Lebaran 2023. Menurut Menhub masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik akan meningkat dibandingkan tahun lalu.



"Ada hal yang penting sampaikan kepada operator, tolong jangan menaikkan tarif sewenang-sewenang. Kita tahu saudara kita butuh mudik, libur, operator supaya kooperatif jangan manikkan tarif yang berlebihan," kata Menhub saat konfrensi pers yang dipantau secara virtual, Jumat (24/3/2023).

Menhub mengatakan bahwa dalam menaikkan tarif pesawat ada aturan tarif batas atas (TBA) yang harus dipatuhi oleh maskapai penerbangan. Jika maskapai penerbangan menaikkan tarif melebihi TBA, maka pihaknya akan menegur, bahkan akan memberikan sanksi.

"Operator supaya kooperatif jangan manikkan tarif yang berlebihan kita ada batas atas apabila melampaui batas atas kami akan tegur dengan sanksi-sanksi yang tegas," katanya.

Sementara itu, Menhub juga melaporkan bahwa Bandara Soekarno-Hatta akan menjadi bandara yang tersibuk. Meski begitu, dia mengatakan bandara itu mudah diatur.

Terkait antisipasi kepadatan di bandara, Menhub mengatakan bahwa akan ada penambahan jam operasi sehingga tersedia jumlah penerbangan yang lebih.



“Kita menambah jam operasi bandara yang tadinya katakanlah sampai jam 4 kita suruh sampai jam 8, seperti Soetta harus 24 jam supaya rotasi pesawat memang bergerak lebih maksimal. Kalau biasanya cuma katakanlah 6 flight, 8 flight bisa lebih sehingga jumlah yang diangkut lebih besar,” pungkasnya.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1308 seconds (0.1#10.140)