Menhub Minta Perusahaan Swasta Bayar THR Sebelum 19 April

Jum'at, 24 Maret 2023 - 17:53 WIB
loading...
Menhub Minta Perusahaan Swasta Bayar THR Sebelum 19 April
Menhub Budi Karya Sumadi minta swasta bayar THR lebih cepat. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta para perusahaan swasta untuk memberikan tunjangan hari raya ( THR ) lebih awal sebelum penetapan tanggal cuti libur Lebaran 2023. Menhub juga mengusulkan libur cuti bersama dimulai tanggal 19 hingga 25 April 2023.



Usulan pemberian THR didahulukan dan cuti dimajukan bertujuan untuk mengurangi tingkat kepadatan di tanggal tertentu.

"Kita imbau berkaitan dengan swasta, agar memberikan THR lebih awal sehingga pada tanggal 18 April mereka dipastikan sudah terima dan mereka bisa melakukan perjalanan mulai 18 (April) sore," kata Menhub saat konfrensi pers, Jumat (24/3/2023).

Menhub mengatakan bahwa dengan dimajukannya cuti bersama dan THR, diharapkan tidak ada kepadatan dalam pelaksanaan mudik tahun ini.

"Sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa melakukan mudik dari 18 April sore, 19, 20 dan 21. Jadi ada 4 hari meraka mudik. Dan balik itu mereka harus pulang hari Rabu, tapi bagi mereka yang berkeinginan untuk melakukan cuti lebih panjang bisa sampai tanggal 30 April dan 1 Mei 2023," katanya.



"Itu suatu keputusan yang tadi diambil (dari) diskusi yang cukup efektif ya," pungkasnya.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1040 seconds (0.1#10.140)