Sri Mulyani Datangi Komisi XI untuk Jelaskan Transaksi Rp349 Triliun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memberikan klarifikasi terkait transaksi janggal sebesar Rp349 triliun di Komisi XI DPR, hari ini, Senin (27/3/2023). Transaksi itu terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ).
"Dilakukan penelitian dan pembasahan bersama PPATK," kata Sri Mulyani.
Klarifikasi yang akan dilakukan Sri Mulyani dalam rangka memenuhi panggilan Komisi XI DPR untuk membahas program reformasi birokrasi yang telah berjalan di kementerian yang dibawahinya. Sri Mulyani sendiri sudah menegaskan bahwa Kementerian Keuangan akan terus menjalankan tugas sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Jika ditemukan data atau temuan baru kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan PNS," tandas Sri Mulyani.
"Dilakukan penelitian dan pembasahan bersama PPATK," kata Sri Mulyani.
Klarifikasi yang akan dilakukan Sri Mulyani dalam rangka memenuhi panggilan Komisi XI DPR untuk membahas program reformasi birokrasi yang telah berjalan di kementerian yang dibawahinya. Sri Mulyani sendiri sudah menegaskan bahwa Kementerian Keuangan akan terus menjalankan tugas sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Jika ditemukan data atau temuan baru kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan PNS," tandas Sri Mulyani.
(uka)