Kantongi Pinjaman Rp1,45 Triliun, Petrosea Berencana Akuisisi Tambang
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Petrosea Tbk (PTRO) menandatangani perjanjian fasilitas kredit atau Senior Secured Term Loan Facility Agreement dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk selaku Mandatory Lead Arranger dan Bookrunner pada 21 Maret 2023 lalu.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senior Secured Term Loan Facility Agreement tersebut terdiri dari komitmen fasilitas pinjaman berjangka dalam mata uang Dolar Amerika Serikat (USD) sejumlah sampai dengan USD91,5 juta dan dalam mata uang Rupiah sampai dengan Rp1,45 triliun. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor selama 60 bulan.
Sekretaris Perusahaan PTRO, Anto Broto mengungkapkan, fasilitas kredit tersebut akan digunakan untuk mendanai pengembangan usaha melalui akuisisi dan investasi aset tambang. “Serta memperkuat modal kerja perseroan,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Senin (27/3/2023).
Dia menerangkan, transaksi tersebut dikecualikan dari transaksi material dan bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material & Perubahan Kegiatan Usaha dan POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi & Transaksi Benturan Kepentingan.
Lebih lanjut, Anto menegaskan jika transaksi yang dilakukan tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan, namun akan meningkatkan kinerja perseroan.
Sebagai informasi, per September 2022 lalu, PTRO membukukan laba bersih USD30,78 juta atau naik 114,49% dibanding tahun sebelumnya yang sebesar USD14,35 juta.
Adapun total pendapatan perseroan mencapai USD329,66 juta yang didukung oleh peningkatan kegiatan operasional di lini bisnis rekayasa, pengadaan dan konstruksi (EPC) serta jasa pertambangan.
Selain itu, hingga akhir tahun 2022, PTRO berhasil mengantongi total nilai kontrak kurang lebih sebesar USD1,6 miliar sebagai hasil dari ekspansi bisnis dan strategi diversifikasi untuk memastikan keberlanjutan usahanya.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senior Secured Term Loan Facility Agreement tersebut terdiri dari komitmen fasilitas pinjaman berjangka dalam mata uang Dolar Amerika Serikat (USD) sejumlah sampai dengan USD91,5 juta dan dalam mata uang Rupiah sampai dengan Rp1,45 triliun. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor selama 60 bulan.
Sekretaris Perusahaan PTRO, Anto Broto mengungkapkan, fasilitas kredit tersebut akan digunakan untuk mendanai pengembangan usaha melalui akuisisi dan investasi aset tambang. “Serta memperkuat modal kerja perseroan,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Senin (27/3/2023).
Dia menerangkan, transaksi tersebut dikecualikan dari transaksi material dan bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material & Perubahan Kegiatan Usaha dan POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi & Transaksi Benturan Kepentingan.
Lebih lanjut, Anto menegaskan jika transaksi yang dilakukan tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan, namun akan meningkatkan kinerja perseroan.
Sebagai informasi, per September 2022 lalu, PTRO membukukan laba bersih USD30,78 juta atau naik 114,49% dibanding tahun sebelumnya yang sebesar USD14,35 juta.
Adapun total pendapatan perseroan mencapai USD329,66 juta yang didukung oleh peningkatan kegiatan operasional di lini bisnis rekayasa, pengadaan dan konstruksi (EPC) serta jasa pertambangan.
Selain itu, hingga akhir tahun 2022, PTRO berhasil mengantongi total nilai kontrak kurang lebih sebesar USD1,6 miliar sebagai hasil dari ekspansi bisnis dan strategi diversifikasi untuk memastikan keberlanjutan usahanya.
(ind)