RI Rangking 4 Eksportir Perikanan ke China, Atdag: Aturan Rumit
Minggu, 19 Juli 2020 - 09:36 WIB
loading...
A
A
A
“Ekspor kita terbesar saat ini ke China. Kita harus menjaga itu agar produk kita dapat terus masuk kesana dengan menjaga dan memperhatikan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP) sehingga tidak ada lagi hambatan dalam mengirimkan produk kita," tuturnya.
Kepala Pusat Pengendalian Mutu, Widodo Sumiyanto menambahkan, saat ini pasar produk perikanan masih booming di China. Oleh karena itu Indonesia telah mengusulkan penambahan pendaftaran UPI eksportir sebanyak 63 UPI ke GACC.
Sementara itu, Atase Perdagangan (Atdag) Kedutaan Besar Republik Indonesia Beijing, Marina Novira Anggraini menyatakan, salah satu tantangan untuk meningkatkan ekspor hasil perikanan ke China adalah rumitnya peraturan sanitasi, teknis dan standardisasi yang diterapkan Pemerintah Negeri Tirai Bambu.
“Keamanan, kesegaran dan rasa merupakan hal yang diutamakan bagi konsumen di China. Untuk mencapai hal tersebut, UPI eksportir hasil perikanan ke China harus menerapkan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan sesuai konsepsi HACCP," jelasnya. (Baca juga: Wabah Covid-19 Kembali Muncul di China )
Dia membeberkan, saat ini sebanyak 22 HS Code komoditas hasil perikanan Indonesia belum dapat memasuki pasar China karena belum terdaftar pada list komoditas yang diterima di China.
"Terkait dengan hal tersebut, GACC akan merencanakan pertemuan lanjutan sebagaimana hasil petemuan virtual antara BKIPM KKP dengan GACC pada tanggal 15 Juli 2020," urainya.
Kepala Pusat Pengendalian Mutu, Widodo Sumiyanto menambahkan, saat ini pasar produk perikanan masih booming di China. Oleh karena itu Indonesia telah mengusulkan penambahan pendaftaran UPI eksportir sebanyak 63 UPI ke GACC.
Sementara itu, Atase Perdagangan (Atdag) Kedutaan Besar Republik Indonesia Beijing, Marina Novira Anggraini menyatakan, salah satu tantangan untuk meningkatkan ekspor hasil perikanan ke China adalah rumitnya peraturan sanitasi, teknis dan standardisasi yang diterapkan Pemerintah Negeri Tirai Bambu.
“Keamanan, kesegaran dan rasa merupakan hal yang diutamakan bagi konsumen di China. Untuk mencapai hal tersebut, UPI eksportir hasil perikanan ke China harus menerapkan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan sesuai konsepsi HACCP," jelasnya. (Baca juga: Wabah Covid-19 Kembali Muncul di China )
Dia membeberkan, saat ini sebanyak 22 HS Code komoditas hasil perikanan Indonesia belum dapat memasuki pasar China karena belum terdaftar pada list komoditas yang diterima di China.
"Terkait dengan hal tersebut, GACC akan merencanakan pertemuan lanjutan sebagaimana hasil petemuan virtual antara BKIPM KKP dengan GACC pada tanggal 15 Juli 2020," urainya.
Lihat Juga :