Kejar Pengembalian Dana BLBI Rp110,45 Triliun, Satgas Baru Kantongi 25,83 Persen
Selasa, 28 Maret 2023 - 20:12 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Punya Utang Rp948,7 Miliar, Satgas BLBI Rebut Aset Tanah Obligor Rp74,3 M
Rionald menegaskan, pihaknya akan terus menagih dan mengejar para obligor dan debitur dan membereskan aset properti melalui penguasaan fisik ataupun pengelolaan aset dari properti yang dapat dilakukan berupa penetapan status atau hibah, lelang ataupun dijadikan PMN.
"Berdasarkan PP nomor 28 tahun 2022, kami melakukan pemblokiran atas aset obligar debitur juga bahkan melakukan pemblokiran terhadap saham perusahaan yang terkait dengan debitur, kita terus melakukan pemanggilan penagihan juga melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri, itu terus kami lakukan," tegasnya.
Rionald menegaskan, pihaknya akan terus menagih dan mengejar para obligor dan debitur dan membereskan aset properti melalui penguasaan fisik ataupun pengelolaan aset dari properti yang dapat dilakukan berupa penetapan status atau hibah, lelang ataupun dijadikan PMN.
"Berdasarkan PP nomor 28 tahun 2022, kami melakukan pemblokiran atas aset obligar debitur juga bahkan melakukan pemblokiran terhadap saham perusahaan yang terkait dengan debitur, kita terus melakukan pemanggilan penagihan juga melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri, itu terus kami lakukan," tegasnya.
(akr)
Lihat Juga :