Aturan Ini Bikin Para Pengemplang BLBI Rp110 Triliun Tak Bisa Tidur

Rabu, 29 Maret 2023 - 07:44 WIB
loading...
Aturan Ini Bikin Para...
UU Perampasan Aset dinilai bisa mengejar target tagih Satgas BLBI. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto mendukung kehadiran Undang-undang Perampasan Aset untuk membantu penyelesaian kasus hak tagih negara bagi utang bantuan likuiditas Bank Indonesia ( BLBI ). Satgas BLBI hingga 25 Maret 2023 baru bisa mengumpulkan hak negara senilai Rp25,53 triliun, sedangkan targetnya Rp110 triliun selama tiga tahun beroperasi.

Baca juga: Kejar Pengembalian Dana BLBI Rp110,45 Triliun, Satgas Baru Kantongi 25,83 Persen

“Undang-undang Perampasan Aset perlu kita dorong sehingga apa yang menjadi aset BLBI bisa kita rampas oleh negara. Dengan kenaikan harga (utang) yang mungkin sudah berkali lipat,” ujar politisi Partai Gerindra itu dilansir dari keterangan tertulis, Selasa (28/3/2023).

Diketahui, Presiden Jokowi telah meneken Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) No. 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Konsekuensi dari aturan itu adalah Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), melantik Kelompok Kerja (Pokja) Satgas BLBI dan Sekretariat, pada Juni 2021. Satgas BLBI dibentuk dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI ataupun aset properti.

Masa kerja satgas ini memiliki tenggat hingga Desember 2023 untuk memburu 48 obligor dan debitur dana BLBI. Sesuai amanat Keppres, satgas mesti bisa mengeksekusi utang Rp110,45 triliun dari para obligor tersebut.

Di sisi lain, Wihadi pun mempertanyakan pendataan aset yang dijaminkan saat diberlakukannya BLBI pada kurun waktu tahun 1998 itu. Menurutnya, besar kemungkinan adanya aset yang tercecer, terlebih saat adanya penguasaan secara fisik atau tanpa sertifikat.

“Pendataan dari BLBI sampai sekarang dari pemerintah itu sudah ada belum membuat satu data mengenai masalah BLBI itu di mana saja? Kemana saja tercecer. Aset-aset negara ini tentunya bahwa pada saat di BLBI berarti tidak dirampas, artinya hanya dijaminkan tapi hanya tempatnya saja, sertifikatnya tidak ada. Kalau ini terjadi kita dorong mengenai undang-undang perampasan aset,” ujarnya.

Baca juga: Bukan Belarusia, Senjata Nuklir Rusia di Lokasi Ini yang Paling Mengancam NATO

Mengenai pembentukan Undang-undang Perampasan Aset, Wihadi mengembalikan kepada kesiapan pemerintah. “Tetapi UU Perampasan Aset ini, negara siap atau tidak untuk membuat undang-undang. Jangan-jangan pemerintah sendiri yang gak siap untuk membuat undang-undang itu,” tambahnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Purbaya Berubah Pikiran,...
Purbaya Berubah Pikiran, Masa Tugas Satgas BLBI Bakal Diperpanjang
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
RUU Perampasan Aset...
RUU Perampasan Aset Pulihkan Kepercayaan Negara di Tengah Tekanan Rupiah
PDIP Soroti Perlindungan...
PDIP Soroti Perlindungan Hukum Pihak Ketiga dalam RUU Perampasan Aset
Efektif Kembalikan Uang...
Efektif Kembalikan Uang Negara, Kejagung Seperti Jalankan UU Perampasan Aset
Rekomendasi
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Berita Terkini
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos Sepanjang IHSG Sepekan
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
Jangan Sampai Lolos!...
Jangan Sampai Lolos! BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Promo Gila-gilaan dari Rumah, Mobil, sampai Tiket Liburan
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 3 Resmi Dibuka, Kuotanya 20 Ribu Peserta
Dorong Bioenergi, PLN...
Dorong Bioenergi, PLN EPI Siap Serap 10 Juta Ton Biomassa di 2030
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved