Jalankan Amanat UU, Menteri Teten Minta Kredit Macet UMKM Segera Dicoret

Kamis, 30 Maret 2023 - 12:52 WIB
loading...
Jalankan Amanat UU,...
Kredit macet UMKM diminta segara dihapusbukukan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menekankan pentingnya segera melaksanakan amanat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yaitu penghapusan tagih kredit macet bagi usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM ). Pada Pasal 250 dan Pasal 251 diatur penghapusbukuan kredit macet kepada UMKM untuk mendukung kelancaran pemberian akses pembiayaan kepada UMKM.



“Pasal ini memberi payung hukum bagi bank dan lembaga keuangan non-bank BUMN untuk penghapusbukuan dan penghapustagihan kredit macet UMKM untuk mendukung kelancaran pemberian akses pembiayaan kepada UMKM,” kata Teten dalam keterangan tertulis, Kamis (30/3/2023).

Penghapustagihan kredit macet UMKM yang sudah dihapusbukukan tidak akan memengaruhi kesehatan perbankan kerena sudah dikeluarkan dari neraca. Bahkan menurut Teten, dengan kondisi dunia saat ini yang tidak menentu, penghapusan kredit macet bisa menjadi angin segar bagi pelaku UMKM karena kendala selama ini yang dialami oleh UMKM ada di sektor pembiayaan.

Teten juga menegaskan pihaknya telah mendapatkan dukungan dari Bank Himbara dalam melaksanakan penghapustagihan kredit macet UMKM.

“Kami bersama stakeholder terkait seperti Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, BI, OJK dan aparat penegak hukum akan menyamakan persepsi dan mengusulkan regulasi berupa peraturan presiden serta dibentuknya komite bersama,” ucapnya.

Penghapusan tagihan kredit macet akan membuat pelaku UMKM dapat segera bangkit dari dampak pandemi dan mencapai porsi kredit perbankan sebesar 30% bagi UMKM di tahun 2024.

"Prediksi Bappenas tahun 2024 kredit usaha perbankan hanya mencapai 24%. Salah satunya disebabkan tidak lolos SLIK (sistem layanan informasi keuangan). Presiden ingin porsi kredit perbankan mencapai 30% di tahun 2024," jelas Teten.

Teten mencatat, saat ini sebanyak 69,5% UMKM tidak mengakses kredit perbankan. Padahal dari jumlah itu, sekitar 43,1% UMKM membutuhkan kredit.

“Potensi kebutuhan kredit pelaku UMKM tersebut mencapai Rp1.605 triliun dan jika financial gap UMKM tersebut terpenuhi maka rasio kredit UMKM meningkat menjadi 45,75%,” ujar Teten.

Namun demikian, saat ini terdapat kendala bagi pelaku UMKM dalam mengakses pembiayaan. Selama pandemi, risiko kredit perbankan mulai meningkat yang ditandai dengan menurunnya tingkat kolektibilitas atau pembayaran angsuran kredit oleh debitur di sejumlah perbankan.



“Adanya pandemi menyebabkan banyak pelaku usaha yang berhenti beroperasi dan bahkan ada yang sampai gulung tikar. Situasi itu menyebabkan pelaku usaha tidak mampu untuk membayar angsuran kredit mereka yang berimbas terjadinya kredit macet,” terang Teten.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
IHSG Terus Menanjak...
IHSG Terus Menanjak Naik, Pagi Ini Dibuka Sentuh 6.452
Lonjakan Harga Emas...
Lonjakan Harga Emas Belum Selesai! Diprediksi Sentuh Rp2 Juta per Gram
Harga Emas Malas Bergerak...
Harga Emas Malas Bergerak Dibanderol Rp1.896.000/Gram, Berikut Rincian Lengkapnya
Indonesia Bisa Salip...
Indonesia Bisa Salip AS Soal Kapasitas Pembangkit Listrik Panas Bumi
Hanya Ada Satu Orang...
Hanya Ada Satu Orang Arab di Antara 53 Miliarder Olahraga 2025, Hartanya Rp18,3 Triliun
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Longsor ke Rp1.896.000 per Gram, Saatnya Beli Bunda?
Senjata Makan Tuan,...
Senjata Makan Tuan, Tarif Impor Bikin Kekayaan Trump Tergerus Rp8,3 Triliun
Aturan Pengalihan Saham...
Aturan Pengalihan Saham BUMN ke Danantara Masih Digodok, Semua Masuk Kecuali Perum
Gokil, Harga Emas Diramal...
Gokil, Harga Emas Diramal Tembus Rp2,1 Juta per Gram
Rekomendasi
Kongres PDIP Tak Kunjung...
Kongres PDIP Tak Kunjung Digelar, Perang Tarif Trump Jadi Salah Satu Alasan
Kisah Luar Biasa Juliane...
Kisah Luar Biasa Juliane Koepcke, Remaja yang Jatuh 10.000 Kaki dari Pesawat dan Bisa Selamat
Ijasah atau Ijazah,...
Ijasah atau Ijazah, Mana Penulisan yang Benar?
Berita Terkini
10 Negara dengan Tarif...
10 Negara dengan Tarif Listrik Termahal di Dunia
7 menit yang lalu
IHSG Terus Menanjak...
IHSG Terus Menanjak Naik, Pagi Ini Dibuka Sentuh 6.452
53 menit yang lalu
Ekspansi Kedai Kopi...
Ekspansi Kedai Kopi RI Tembus Pasar Australia
1 jam yang lalu
Lonjakan Harga Emas...
Lonjakan Harga Emas Belum Selesai! Diprediksi Sentuh Rp2 Juta per Gram
1 jam yang lalu
Menguak Hubungan Trump...
Menguak Hubungan Trump dan Musk saat Tarif Impor Baru AS Guncang Dunia
2 jam yang lalu
Rusia Klaim Punya Cadangan...
Rusia Klaim Punya Cadangan Energi Terbesar di Dunia, Bisa Berproduksi 500 Tahun
3 jam yang lalu
Infografis
Vladimir Putin: Rusia...
Vladimir Putin: Rusia Segera Habisi Militer Ukraina!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved