Jalankan Amanat UU, Menteri Teten Minta Kredit Macet UMKM Segera Dicoret

Kamis, 30 Maret 2023 - 12:52 WIB
loading...
Jalankan Amanat UU,...
Kredit macet UMKM diminta segara dihapusbukukan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menekankan pentingnya segera melaksanakan amanat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yaitu penghapusan tagih kredit macet bagi usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM ). Pada Pasal 250 dan Pasal 251 diatur penghapusbukuan kredit macet kepada UMKM untuk mendukung kelancaran pemberian akses pembiayaan kepada UMKM.

Baca juga: Cegah Impor Baju Bekas Ilegal, Teten Usul Dibangun Pelabuhan Khusus

“Pasal ini memberi payung hukum bagi bank dan lembaga keuangan non-bank BUMN untuk penghapusbukuan dan penghapustagihan kredit macet UMKM untuk mendukung kelancaran pemberian akses pembiayaan kepada UMKM,” kata Teten dalam keterangan tertulis, Kamis (30/3/2023).

Penghapustagihan kredit macet UMKM yang sudah dihapusbukukan tidak akan memengaruhi kesehatan perbankan kerena sudah dikeluarkan dari neraca. Bahkan menurut Teten, dengan kondisi dunia saat ini yang tidak menentu, penghapusan kredit macet bisa menjadi angin segar bagi pelaku UMKM karena kendala selama ini yang dialami oleh UMKM ada di sektor pembiayaan.

Teten juga menegaskan pihaknya telah mendapatkan dukungan dari Bank Himbara dalam melaksanakan penghapustagihan kredit macet UMKM.

“Kami bersama stakeholder terkait seperti Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, BI, OJK dan aparat penegak hukum akan menyamakan persepsi dan mengusulkan regulasi berupa peraturan presiden serta dibentuknya komite bersama,” ucapnya.

Penghapusan tagihan kredit macet akan membuat pelaku UMKM dapat segera bangkit dari dampak pandemi dan mencapai porsi kredit perbankan sebesar 30% bagi UMKM di tahun 2024.

"Prediksi Bappenas tahun 2024 kredit usaha perbankan hanya mencapai 24%. Salah satunya disebabkan tidak lolos SLIK (sistem layanan informasi keuangan). Presiden ingin porsi kredit perbankan mencapai 30% di tahun 2024," jelas Teten.

Teten mencatat, saat ini sebanyak 69,5% UMKM tidak mengakses kredit perbankan. Padahal dari jumlah itu, sekitar 43,1% UMKM membutuhkan kredit.

“Potensi kebutuhan kredit pelaku UMKM tersebut mencapai Rp1.605 triliun dan jika financial gap UMKM tersebut terpenuhi maka rasio kredit UMKM meningkat menjadi 45,75%,” ujar Teten.

Namun demikian, saat ini terdapat kendala bagi pelaku UMKM dalam mengakses pembiayaan. Selama pandemi, risiko kredit perbankan mulai meningkat yang ditandai dengan menurunnya tingkat kolektibilitas atau pembayaran angsuran kredit oleh debitur di sejumlah perbankan.

Baca juga: Senggol Rolls-Royce Cullinan, Toyota Siap Hadirkan SUV Century Tahun Ini

“Adanya pandemi menyebabkan banyak pelaku usaha yang berhenti beroperasi dan bahkan ada yang sampai gulung tikar. Situasi itu menyebabkan pelaku usaha tidak mampu untuk membayar angsuran kredit mereka yang berimbas terjadinya kredit macet,” terang Teten.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
Rupiah Ambruk Sempat...
Rupiah Ambruk Sempat Sentuh Rp17.000 per Dolar AS, Begini Kondisi Terbarunya
KPK Telusuri Kredit...
KPK Telusuri Kredit Macet terkait Kasus LPEI
Kredit Bank Mandiri...
Kredit Bank Mandiri Tumbuh di Kuartal II/2025
Bantu Trader Bisa Profit,...
Bantu Trader Bisa Profit, Founder Astronacci International Raih Rekor ke-8 Muri
Rekomendasi
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Jelang Kontra Inggris,...
Jelang Kontra Inggris, Harry Kane Masuk Daftar Sihir Dukun Ghana
Puasa Tasua dan Asyura,...
Puasa Tasua dan Asyura, Mana yang Lebih Utama?
Berita Terkini
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Harga Minyak Global Kembali Melonjak
Menkeu Purbaya di Nankai...
Menkeu Purbaya di Nankai University: Mesin Ekonomi Indonesia Melaju Kencang, Fiskal Sehat dan Tangguh
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Dibuka, Kilang-kilang Asia Ogah Ikut Demam Minyak Teluk
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved