Hartanya Tak Wajar, 8 Pegawai Kemenkeu Diganjar Hukuman Berat
Jum'at, 31 Maret 2023 - 22:10 WIB
loading...
Kemenkeu memutuskan memberikan sanksi berat kepada 8 pegawai yang memiliki harta tak wajar. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merampungkan pemeriksaan terhadap 69 pegawai di Kemenkeu. Para pegawai tersebut dicurigai bermasalah karena laporan harta kekayaannya tak sesuai dengan profilnya.
Irjen Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuhari mengungkapkan, dari total 69 pegawai tersebut, ada sekitar 50 pegawai yang dipanggil lantaran jumlah hartanya dinilai tidak sesuai dengan profil yang bersangkutan.
Pemeriksaan ini mengerucut pada 47 pegawai yang masuk daftar prioritas untuk diperiksa intensif, di mana 5 di antaranya tidak hadir. Hasilnya, ada 11 pegawai dinyatakan tidak ditemukan indikasi pelanggaran, sementara sisanya 31 pegawai perlu ditindaklanjuti.
"Dari hasil pemanggilan itu diklarifikasi, ada yang kena hukuman disiplin, ada yang terkena dia harus memperbaiki LHK-nya," kata Awan dalam acara Media Briefing: Perkembangan Isu Kemenkeu Terkini, Jumat (31/3/2023).
Baca juga: 12 Tahun Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi, Begini Pengakuan Jubir Kemenkeu Yustinus
Irjen Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuhari mengungkapkan, dari total 69 pegawai tersebut, ada sekitar 50 pegawai yang dipanggil lantaran jumlah hartanya dinilai tidak sesuai dengan profil yang bersangkutan.
Pemeriksaan ini mengerucut pada 47 pegawai yang masuk daftar prioritas untuk diperiksa intensif, di mana 5 di antaranya tidak hadir. Hasilnya, ada 11 pegawai dinyatakan tidak ditemukan indikasi pelanggaran, sementara sisanya 31 pegawai perlu ditindaklanjuti.
"Dari hasil pemanggilan itu diklarifikasi, ada yang kena hukuman disiplin, ada yang terkena dia harus memperbaiki LHK-nya," kata Awan dalam acara Media Briefing: Perkembangan Isu Kemenkeu Terkini, Jumat (31/3/2023).
Baca juga: 12 Tahun Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi, Begini Pengakuan Jubir Kemenkeu Yustinus
Lihat Juga :