4 Pejabat Suka Pamer Harta yang Ternyata Jumlahnya Tidak Wajar

Sabtu, 01 April 2023 - 11:00 WIB
loading...
4 Pejabat Suka Pamer Harta yang Ternyata Jumlahnya Tidak Wajar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah tahun lalu masyarakat disuguhi oleh perilaku flexing para crazy rich, kini ramai dibicarakan mengenai pejabat yang pamer harta . Pada dasarnya, dua hal tersebut sama saja.

Flex sendiri adalah istilah slank dalam bahasa Inggris yang berarti pamer, baik itu fisik, barang-barang, maupun hal lain yang dianggap lebih unggul dari pada orang lain.

Berbicara mengenai pamer, banyak orang yang melakukannya di media sosial. Pamer wajah glowing setelah memakai skincare, pamer makan di restoran sembari mukbang, pamer kemesraan dengan pasangan, dan sederet pamer lain yang mungkin tak ada habisnya.

Perilaku pamer di media sosial tidak muncul begitu saja. Ada beberapa faktor yang mendorong seseorang melakukan tindakan ini. Perilaku flexing bisa disebabkan karena rasanya insecure, ragu kepada diri sendiri, hingga memerlukan validasi dari lingkungan sekitarnya.

Perilaku konsumerisme juga bisa didorong oleh keinginan untuk menarik perhatian lawan jenis atau orang lain yang disukai. Sikap senang pamer kekayaan juga bisa dipengaruhi oleh adanya tekanan sosial. Tuntutan gaya hidup dari lingkungan bisa menyebabkan seseorang perlu melakukan hal tersebut.

Berikut daftar pejabat negara yang viral karena pamer kekayaan yang jumlahnya tidak wajar.

1. Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo pertama kali terendus akibat kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario, terhadap David. Sebelum melakukan penganiayaan, Mario memang kerap kali pamer mengendarai kendaraan mewah seperti Rubicon dan motor gede di media sosial. Akibatnya, netizen mencurigai ketidakwajaran harta Rafael yang terlalu besar bagi pejabat eselon III.

Berdasarkan LHKPN nya, harta Rafael tembus Rp56,1 miliar per 2021. Jumlah tersebut bahkan jauh di atas Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo sebagai atasan Rafael yang hartanya hanya Rp14,4 miliar.

Saat ini, Rafael dicopot dari jabatannya dan bahkan dipecat secara tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Rafael kini ditetapkan tersangka gratifikasi oleh KPK.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1994 seconds (0.1#10.140)