Kebijakan HET Beras Bakal Timbulkan Kelangkaan
Selasa, 04 April 2023 - 15:22 WIB
loading...
Kebijakan mematok harga beras akan menimbulkan kelangkaan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah resmi memberlakukan harga eceran tertinggi ( HET ) beras. Pemberlakuan itu menyusul terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional No. 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras .
Baca juga: Bapanas Terbitkan HET Beras, Simak Rincian Harganya
Pengaturan HET beras berdasarkan zonasi. Untuk zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi, HET beras medium Rp10.900/kg sedangkan beras premium Rp13.900/kg.
Sementara itu, untuk zona 2 meliputi Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan, HET beras medium Rp11.500/kg dan beras premium Rp14.400/kg. Adapun zona 3 meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium Rp11.800/kg, dan untuk beras premium sebesar Rp14.800/kg.
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Mukhammad Faisol Amir menilai, kebijakan harga eceran tertinggi (HET) belum tentu efektif dalam mengatasi fluktuasi harga beras di tingkat konsumen. Belum efisiennya proses produksi dan panjangnya rantai distribusi turut berkontribusi terhadap harga beras di pasar, yang biasanya lebih tinggi dari HET.
Baca juga: Bapanas Terbitkan HET Beras, Simak Rincian Harganya
Pengaturan HET beras berdasarkan zonasi. Untuk zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi, HET beras medium Rp10.900/kg sedangkan beras premium Rp13.900/kg.
Sementara itu, untuk zona 2 meliputi Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan, HET beras medium Rp11.500/kg dan beras premium Rp14.400/kg. Adapun zona 3 meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium Rp11.800/kg, dan untuk beras premium sebesar Rp14.800/kg.
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Mukhammad Faisol Amir menilai, kebijakan harga eceran tertinggi (HET) belum tentu efektif dalam mengatasi fluktuasi harga beras di tingkat konsumen. Belum efisiennya proses produksi dan panjangnya rantai distribusi turut berkontribusi terhadap harga beras di pasar, yang biasanya lebih tinggi dari HET.
Lihat Juga :