Siap-siap! Otorita IKN Bakal Buka Perekrutan ASN 2023

Sabtu, 08 April 2023 - 22:00 WIB
loading...
Siap-siap! Otorita IKN Bakal Buka Perekrutan ASN 2023
Badan Otorita IKN Nusantara akan membuka seleksi penerimaan ASN. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya mengatakan lembaganya akan membuka seleksi calon aparatur sipil negara ( ASN ) 2023 di pertengahan tahun ini. Sebelumnya, pada Februari 2023, Otorita IKN telah melaksanakan rekrutmen pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNPN) atau tenaga honorer.



Rekrutmen tersebut pun diikuti oleh lebih dari 20.000 pelamar. Namun, sesuai dengan aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB), perekrutan tenaga honorer tersebut akan dihapus di tahun ini.

“Kami rekrut tenaga honorer karena butuh pegawai dengan segera, sementara kami belum bisa rekrut ASN karena ada mekanisme dan prosedur yang harus dilewati,” ujar Achmad Jaka kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (8/4/2023).

Jaka mengatakan, kuota yang dibuka pun cukup banyak mengingat merupakan pertama kalinya Otorita IKN melakukan seleksi dari CASN dan otomatis peserta yang diterima akan menjadi angkatan ASN pertama di lembaga itu.

Selain itu, kuota yang banyak dibutuhkan karena honorer yang sebelumnya sudah direkrut tidak secara otomatis diangkat menjadi ASN. Surat kontrak yang ditandatangani oleh tenaga honorer sebelum bekerja di Otorita sudah menyatakan bahwa masa kontrak selesai pada 31 Oktober 2023 atau dilakukan sebelum batas yang ditetapkan Kemenpan RB yakni 28 November 2023.

Otorita IKN pun berkomitmen untuk mengikuti arahan dan aturan yang dibentuk oleh Kemenpan RB, sehingga pegawai honorer tersebut harus melewati tahapan dan prosedur sesuai aturan yang berlaku.



“Jadi kalau tenaga honorer mau menjadi ASN, tentu harus mengikuti prosedur yang ada. Tidak otomatis,” pungkasnya.

Terkait dengan tenaga honorer, Jaka mengatakan Otorita IKN terus berkoordinasi dengan lembaga terkait, salah satunya adalah Kemenpan RB.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2041 seconds (0.1#10.140)