Soal Transaksi Rp349 Triliun, Sebenarnya Sudah Ditindaklanjuti Sri Mulyani Sejak 2009
Selasa, 11 April 2023 - 15:58 WIB
loading...
A
A
A
"Tahun 2010 ada 41 surat, nilainya Rp736,3 miliar. Dari 41 surat ini ternyata 21 surat dikirimkan ke Kemenkeu dan 20 ke APH, dan 21 surat yang dikirim ke kami sudah difollow-up dimana kami kemudian membuat hukuman disiplin kepada 24 pegawai dan 1 orang ditindaklanjuti oleh APH, ini biasanya kalau menyangkut korupsi yang bisa dibawa ke APH," jelas Sri.
Dia pun menjelaskan bahwa di tahun 2020, pihaknya menerima 28 surat dengan nilai transaksi Rp199,4 triliun. 23 surat kepada Kemenkeu dan dari jumlah itu, sebanyak 20 surat telah ditindaklanjuti. 44 pegawai pun akhirnya mendapatkan hukuman disiplin, 5 surat senilai Rp199,3 triliun diserahkan ke APH.
"Di tahun 2021, sebanyak 20 surat dengan nilai transaksi Rp27,19 triliun, 14 surat kepada Kemenkeu, 11 sudah ditindaklanjuti, dan 60 pegawai sudah dikenakan hukuman disiplin dan 1 ditindaklanjuti APH," tambah Sri.
Kemudian, di tahun 2022, 18 surat dengan nilai transaksi Rp17,69 triliun, 9 surat dikirimkan ke Kemenkeu dan 4 sudah difollow-up, dengan 7 pegawai terkena hukuman disiplin dan 1 orang diserahkan ke APH. Sebanyak 9 surat diserahkan ke APH senilai Rp11,65 triliun.
"Dan di tahun 2023 ini, ada 2 surat yang disampaikan, semuanya kepada kami, dan satu sudah difollow up oleh kami, dan masih dalam proses audit investigasi dan pendalaman informasi," ucap Sri.
Jadi, secara ringkas, dia menegaskan bahwa 200 surat yang dia terima, sebanyak 186 telah dilakukan follow-up, menghasilkan 139 pegawai Kemenkeu sejak 2009 hingga 2022 terkena hukuman disiplin dan 9 orang ditindaklanjuti APH.
Dia pun menjelaskan bahwa di tahun 2020, pihaknya menerima 28 surat dengan nilai transaksi Rp199,4 triliun. 23 surat kepada Kemenkeu dan dari jumlah itu, sebanyak 20 surat telah ditindaklanjuti. 44 pegawai pun akhirnya mendapatkan hukuman disiplin, 5 surat senilai Rp199,3 triliun diserahkan ke APH.
"Di tahun 2021, sebanyak 20 surat dengan nilai transaksi Rp27,19 triliun, 14 surat kepada Kemenkeu, 11 sudah ditindaklanjuti, dan 60 pegawai sudah dikenakan hukuman disiplin dan 1 ditindaklanjuti APH," tambah Sri.
Kemudian, di tahun 2022, 18 surat dengan nilai transaksi Rp17,69 triliun, 9 surat dikirimkan ke Kemenkeu dan 4 sudah difollow-up, dengan 7 pegawai terkena hukuman disiplin dan 1 orang diserahkan ke APH. Sebanyak 9 surat diserahkan ke APH senilai Rp11,65 triliun.
"Dan di tahun 2023 ini, ada 2 surat yang disampaikan, semuanya kepada kami, dan satu sudah difollow up oleh kami, dan masih dalam proses audit investigasi dan pendalaman informasi," ucap Sri.
Jadi, secara ringkas, dia menegaskan bahwa 200 surat yang dia terima, sebanyak 186 telah dilakukan follow-up, menghasilkan 139 pegawai Kemenkeu sejak 2009 hingga 2022 terkena hukuman disiplin dan 9 orang ditindaklanjuti APH.
Lihat Juga :