Soal Transaksi Rp349 Triliun, Sebenarnya Sudah Ditindaklanjuti Sri Mulyani Sejak 2009

Selasa, 11 April 2023 - 15:58 WIB
loading...
A A A
"Tahun 2010 ada 41 surat, nilainya Rp736,3 miliar. Dari 41 surat ini ternyata 21 surat dikirimkan ke Kemenkeu dan 20 ke APH, dan 21 surat yang dikirim ke kami sudah difollow-up dimana kami kemudian membuat hukuman disiplin kepada 24 pegawai dan 1 orang ditindaklanjuti oleh APH, ini biasanya kalau menyangkut korupsi yang bisa dibawa ke APH," jelas Sri.

Dia pun menjelaskan bahwa di tahun 2020, pihaknya menerima 28 surat dengan nilai transaksi Rp199,4 triliun. 23 surat kepada Kemenkeu dan dari jumlah itu, sebanyak 20 surat telah ditindaklanjuti. 44 pegawai pun akhirnya mendapatkan hukuman disiplin, 5 surat senilai Rp199,3 triliun diserahkan ke APH.

"Di tahun 2021, sebanyak 20 surat dengan nilai transaksi Rp27,19 triliun, 14 surat kepada Kemenkeu, 11 sudah ditindaklanjuti, dan 60 pegawai sudah dikenakan hukuman disiplin dan 1 ditindaklanjuti APH," tambah Sri.

Kemudian, di tahun 2022, 18 surat dengan nilai transaksi Rp17,69 triliun, 9 surat dikirimkan ke Kemenkeu dan 4 sudah difollow-up, dengan 7 pegawai terkena hukuman disiplin dan 1 orang diserahkan ke APH. Sebanyak 9 surat diserahkan ke APH senilai Rp11,65 triliun.

"Dan di tahun 2023 ini, ada 2 surat yang disampaikan, semuanya kepada kami, dan satu sudah difollow up oleh kami, dan masih dalam proses audit investigasi dan pendalaman informasi," ucap Sri.

Jadi, secara ringkas, dia menegaskan bahwa 200 surat yang dia terima, sebanyak 186 telah dilakukan follow-up, menghasilkan 139 pegawai Kemenkeu sejak 2009 hingga 2022 terkena hukuman disiplin dan 9 orang ditindaklanjuti APH.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
Rekomendasi
Temui Warga Mangkang,...
Temui Warga Mangkang, Wali Kota Agustina Intervensi Sektor Kesehatan, Hunian, hingga Pengairan
5 Fakta Menarik Spanyol...
5 Fakta Menarik Spanyol Singkirkan Belgia di Piala Dunia 2026
Spanyol Tantang Prancis...
Spanyol Tantang Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Jetex dan Republik Manor...
Jetex dan Republik Manor Sinergi Kembangkan Layanan Aviasi Privat di Indonesia
Dampingi Presiden Resmikan...
Dampingi Presiden Resmikan Lima Bendungan, AHY: Perkuat Swasembada Pangan, Air dan Energi
Airlangga Sebut B50...
Airlangga Sebut B50 Bakal Hemat Devisa hingga Rp177 Triliun
YBM PLN EPI Dorong Pendidikan...
YBM PLN EPI Dorong Pendidikan Lingkungan melalui Wisata Edukasi
MNC Insurance Sabet...
MNC Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026
Dukung Ketahanan Air...
Dukung Ketahanan Air dan Pangan, Dua Bendungan Garapan Nindya Karya Diresmikan Presiden
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved