Soal Transaksi Rp349 Triliun, Sebenarnya Sudah Ditindaklanjuti Sri Mulyani Sejak 2009

Selasa, 11 April 2023 - 15:58 WIB
loading...
Soal Transaksi Rp349...
Sri Mulyani membeberkan tindak lanjut atas transaksi Rp349 triliun. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan ada masalah yang perlu diklarifikasi mengenai transaksi keuangan mencurigakan Rp349 triliun. Sri Mulyani kemudian menyebut rekapitulasi surat yang dikirimkan PPATK kepada Kementerian Keuangan sejumlah 300 surat sejak tahun 2009 hingga 2023.

Baca juga: Dampak Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Sri Mulyani Hukum Disiplin 193 Pegawai

"Ini daftar surat sejak tahun 2009 hingga 2023, ini yang kemudian menyebabkan statement mengenai Rp349 triliun. Kami menerima surat tersebut tanggal 13 Maret, dan kemudian langsung meneliti data atau surat tersebut," ujar Sri dalam rapat bersama DPR dan Menkopolhukam Mahfud MD soal transaksi Rp349 triliun Kemenkeu di Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Dari tabel yang dipaparkan di rapat tersebut, pada tahun 2009 ada enam surat yang dikirimkan PPATK. Jika dilihat populasi besarnya surat-surat PPATK, terutama terkait pajak dan bea cukai, maupun Irjen, jauh lebih besar karena menyangkut banyak sekali tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan upaya untuk meningkatkan penerimaan negara.

"Jadi ini adalah daftar surat yang dikirim oleh Kepala PPATK kepada kami dari tahun 2009 hingga 2023, 300 surat dengan total semua mencapai Rp349 triliun," katanya.

Sri Mulyani kemudian merinci, pada tahun 2009 terdapat 6 surat, yang 4 surat ternyata ditujukan kepada Kemenkeu dan 2 ke aparat penegak hukum (APH) dengan jumlah Rp1,97 triliun. Keempat surat yang dikirimkan ke Kemenkeu, lanjut dia, sudah difollow up dan jumlah hukuman disiplin kepada pegawai Kemenkeu ada 3.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Rekomendasi
Lagi-lagi Akio Toyoda...
Lagi-lagi Akio Toyoda Serang Mobil Listrik, Kali Ini Berikut Penyebabnya
Brasil vs Maroko: Misi...
Brasil vs Maroko: Misi Selecao Akhiri Dahaga Gelar Dimulai
Pentagon Mengungkap...
Pentagon Mengungkap Kumpulan Data UFO Baru, Apakah Banyak Kejutan?
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved