Sri Mulyani Terus Selidiki Transaksi Rp253 Triliun Terkait Perusahaan dan Korporasi

Selasa, 11 April 2023 - 16:36 WIB
loading...
Sri Mulyani Terus Selidiki...
Dari Rp349 triliun, senilai Rp253 triliun merupakan transaksi terkait perusahaan dan korporasi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan lanjutan terkait transaksi keuangan mencurigakan Rp349 triliun dalam 300 surat yang disampaikan PPATK kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurut Sri Mulyani, dari 300 surat, 65 surat dengan nilai transaksi Rp253 triliun merupakan data perusahaan dan korporasi.

Baca juga: Soal Transaksi Rp349 Triliun, Sebenarnya Sudah Ditindaklanjuti Sri Mulyani Sejak 2009

"Jadi dalam hal ini dibedakan data korporasi perusahaan yang memang ada di dalam domain kursi Kemenkeu," ujar Sri dalam rapat bersama DPR dan Menkopolhukam Mahfud MD soal transaksi Rp349 triliun Kemenkeu di Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Bea Cukai, adalah instansi Kemenkeu yang terkait dengan seluruh kegiatan perusahaan atau korporasi, baik menyangkut cukai, bea masuk, bea keluar, pajak ekspor, dan semuanya. Nilainya, sebut Sri Mulyani, bisa mencapai ratusan bahkan ribuan triliun.

Kemudian, pajak yang menyangkut seluruh penerimaan pajak baik itu PPh 21, 22, 23, 25, 26, dan 29 hingga PPN. Semua disebut sebagai objek dari tugas dan fungsi Kemenkeu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Rekomendasi
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Haji Bolot Sempat Tolak...
Haji Bolot Sempat Tolak Pakai Kursi Roda Meski Alami Sesak Napas Hebat
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Berita Terkini
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
ESDM Menjawab Isu Pasokan...
ESDM Menjawab Isu Pasokan Batubara Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Pulau Jawa
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Infografis
2.361 Perusahaan di...
2.361 Perusahaan di Inggris Alami Kebangkrutan dan Lenyap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved