Perkuat Daya Saing, Kemenperin Terapkan Standardisasi Industri melalui SIINas
Rabu, 12 April 2023 - 15:46 WIB
loading...
A
A
A
“Sehingga produk yang dihasilkan akan memenuhi standar yang telah ditetapkan dan meningkatkan daya saing industri dalam negeri di pasar global,” tegasnya.
Sampai saat ini, Kemenperin telah menetapkan sebanyak 123 standar produk yang harus memenuhi standar wajib SNI dan penunjukan LPK yang terdiri dari 47 Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) yang mempunyai laboratorium uji.
Baca juga: Apa Dampak Negatif Berhubungan Badan di Usia Remaja seperti yang Dilakukan AG
Dalam konteks substitusi impor, pengaturan standardisasi yang tepat dapat meningkatkan kualitas produk dalam negeri sehingga dapat bersaing dengan produk impor yang memenuhi standar sehingga dapat memperkuat posisi produk dalam negeri di pasar domestik serta mengurangi ketergantungan pada produk impor. Ke depannya, upaya ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri nasional yang tangguh dan berdaya saing global.
Sampai saat ini, Kemenperin telah menetapkan sebanyak 123 standar produk yang harus memenuhi standar wajib SNI dan penunjukan LPK yang terdiri dari 47 Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) yang mempunyai laboratorium uji.
Baca juga: Apa Dampak Negatif Berhubungan Badan di Usia Remaja seperti yang Dilakukan AG
Dalam konteks substitusi impor, pengaturan standardisasi yang tepat dapat meningkatkan kualitas produk dalam negeri sehingga dapat bersaing dengan produk impor yang memenuhi standar sehingga dapat memperkuat posisi produk dalam negeri di pasar domestik serta mengurangi ketergantungan pada produk impor. Ke depannya, upaya ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri nasional yang tangguh dan berdaya saing global.
(uka)
Lihat Juga :