Soal Kecelakaan Pemudik Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan, Begini Penjelasannya

Selasa, 18 April 2023 - 15:18 WIB
loading...
Soal Kecelakaan Pemudik...
BPJS Kesehatan akan turut serta menanggung biaya pengobatan apabila peserta JKN mengalami kecelakaan lalu lintas (lantas) selama mudik Lebaran 2023. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan menyebut akan turut serta menanggung biaya pengobatan apabila peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengalami kecelakaan lalu lintas (lantas) selama melakukan perjalanan mudik Lebaran 2023 .

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menjelaskan, namun hal itu harus melalui beberapa ketentuan. Sebab, pada dasarnya biaya pengobatan korban kecelakaan dijalan merupakan kewajiban Jasa Raharja.

Lanjut Ghufron, nantinya jika sudah melewati tahap Jasa Raharja, peserta bisa mengklaim kekurangan biayanya kepada BPJS Kesehatan. Baca Juga: Selama Libur dan Mudik Lebaran 2023, BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Bisa Akses Pelayanan Kesehatan

"Soal kecelakaan pemudik bisa ditanggung BPJS artinya nanti diurus oleh Jasa Raharja dulu karena memang pekerjaannya salah satunya untuk mengurus kecelakaan," kata dia di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (18/4/2023).

Adapun biaya maksimal korban kecelakaan yang dapat ditanggung oleh Jasa Raharja, tutur Guhfron ada limitnya, yakni sekitar Rp20 juta. Baca Juga: BPJS Kesehatan Optimis Indonesia Mencapai Cakupan Kesehatan Semesta pada 2024

"Jadi pokoknya kalau misalnya biaya kecelakaan itu lebih Rp20 juta nanti akan dibantu oleh BPJS sisanya. Kita kerjasama dengan penyelenggara dalam hal ini Jasa Raharja," jelas Guhfron.

Dia menyampaikan, mengurusnya pun sangat mudah. Seandainya korban kecelakaan tidak membawa Kartu JKNnya, cukup menunjukkan KTP kepada petugas BPJS. Terpenting, korban tersebut sudah menjadi peserta JKN aktif.

Beda halnya jika belum menjadi anggota kepesertaan JKN, maka BPJS tidak bisa menanggung biaya kekurangannya. Oleh karena itu, Guhfron mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan apabila sampai saat ini belum punya.

"Saya sarankan masyarakat harus menjadi peserta JKN. Karena kalau tiba tiba butuh dan sakit itu sering tidak bisa. Nanti kalau misalnya baru mau mendaftar itu nunggunya 14 hari. Jadi nggak bisa daftar langsung bisa menggunakan fasilitas kesehatan ya. Kalau udah jadi peserta, tinggal bawa KTP saja ke Faskesnya," terang dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Ungkap JKN Dongkrak PDB Rp129 Triliun dan Serap 3,5 Juta Pekerja
Digitalisasi Kunci Kecepatan...
Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
Permudah Layanan Digital,...
Permudah Layanan Digital, BPJS Kesehatan Luncurkan REHAB 3.0 dan PASTI JKN
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
400 Ribu Anak Muda Idap...
400 Ribu Anak Muda Idap Diabetes, BPJS Kesehatan Gelar Fun Run untuk Kampanye Hidup Sehat
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Rekomendasi
Israel Ingin Bangun...
Israel Ingin Bangun Kekuatan Militer di Gaza, Hamas: Zionis Ingin Pecah Belah Rakyat Palestina
Kehancuran Israel Bukan...
Kehancuran Israel Bukan dari Musuh Asing! Mayoritas Warga Zionis Takut Terjadi Perang Saudara
Akankah Spanyol Siap...
Akankah Spanyol Siap Akhiri Mimpi Ronaldo di Piala Dunia?
Berita Terkini
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
Iran Gunakan Selat Hormuz...
Iran Gunakan Selat Hormuz Jegal Tekanan AS, Pasar Minyak Dunia Ketar-ketir
Dorong Daya Saing Ekspor,...
Dorong Daya Saing Ekspor, Kemenhut-FSC Perkuat Sinergi Sertifikasi Hutan
OPEC+ Sepakat Tambah...
OPEC+ Sepakat Tambah Produksi Mulai Agustus, Harga Minyak Drop Lebih 1%
Pemerintah Perkuat Perdagangan...
Pemerintah Perkuat Perdagangan Karbon Kehutanan demi Tingkatkan Kepercayaan Pasar
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Rampungkan Restorasi Mangrove Pantai Utara Jawa
Infografis
Makanan yang Baik untuk...
Makanan yang Baik untuk Kesehatan Otak dan Bisa Cegah Pikun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved