Resmi, Filianingsih Hendarta Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 18 April 2023 - 18:34 WIB
loading...
Resmi, Filianingsih Hendarta Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI
Filianingsih Hendarta secara resmi telah diganti sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028 menggantikan Dody Budi Waluyo yang telah berakhir masa jabatnya pada 18 April 2023 lalu. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Filianingsih Hendarta secara resmi telah diganti sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028 menggantikan Dody Budi Waluyo yang telah berakhir masa jabatnya pada 18 April 2023 lalu. Pelantikan dilakukan di Gedung Mahkamah Agung (MA) RI, Jakarta, Selasa (18/4/2023).



Wakil Ketua MA Republik Indonesia (RI) Bidang, Yudisial Sunarto menyampaikan, berdasarkan surat Keputusan Presiden RI No 21/P/2023 tanggal 15 Maret 2023 Filianingsih Hendarta telah diangkat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.

"Sebelum memangku jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia saudara wajib mengucapkan sumpah, bersediakah saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama saudara," tanya Sunarto kepada Filianingsih.

Dengan tegas Filianingsih menjawab "Bersedia," ucapnya.



"Saya berjanji bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Deputi Gubernur Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, saya berjanji bahwa saya akan setia terhadap negara konstitusi dan haluan negara," ucap Filianingsih saat membacakan sumpah jabatan di hadapan Ketua MA.

Sebelumnya Filianingsih telah melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan oleh Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Komisi XI menyampaikan laporan atas hasil uji kelayakan dan kepatutan calon deputi gubernur BI dengan memutuskan Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur BI.

Salah satu alasan Komisi XI DPR RI memilih Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia adalah karena ia punya pengalaman yang sangat kuat dalam payment system.

“Ibu Filianingsih selama ini punya pengalaman yang sangat kuat dalam payment system (sistem pembayaran) dan digitalization (digitalisasi),” ujar Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, Senin (13/2/2023).
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1857 seconds (0.1#10.140)