'Super' Erick Sebut Misi yang Diemban Cukup Berat Akibat Dampak Pandemi
Selasa, 21 Juli 2020 - 10:07 WIB
loading...
A
A
A
Erick mengakui, misi yang diemban oleh tim baru ini cukup berat karena dampak pandemi Covid-19 ke sejumlah sektor sangat serius. Karena itu, tantangan tersebut hanya dapat diatasi dengan kerja sama yang baik dan efisien antara tim dan pihak lain. Dengan kerja sama itu, timnya akan mampu menyelesaikan persoalan sesuai dengan yang ditargetkan.
Erick juga menegaskan, keyakinan dan rasa optimisme harus ditanamkan agar tujuan untuk keluar dari krisis bisa dilakukan. “Harus yakin itu. Ada banyak negara yang sukses, menekan virus dan ekonominya mulai bangkit. Itu bisa ditiru. Tapi ada juga yang terkena resesi. Itu juga harus dijadikan contoh supaya kita tidak mengalami. Jika kita bersama, pasti kita bisa," ucapnya.
Langkah pemerintah melibatkan BUMN sebagai penopang pertumbuhan ekonomi memang bukan yang pertama kali. Sebelumnya, bank-bank pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi tumpuan untuk mendorong pemulihan ekonomi sektor riil. Untuk itu, pemerintah menempatkan dana Rp30 triliun ke empat bank, yakni PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia, dan PT Bank Tabungan Negara Tbk. (Baca juga: Pasukan TNI Berhasil Selamatkan Warga AS dari Penyanderaan di Kongo)
Penempatan dana tersebut sejalan dengan penerbitan aturan batu dari Menteri Keuangan terkait bantuan likuiditas perbankan. Aturan itu adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70/2020 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pembentukan Tim Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19 telah ditandatangani langsung oleh Presiden Jokowi melalui peraturan pemerintah (PP). Dengan beleid tersebut Kepala Negara memberikan tugas kepada jajarannya untuk menyeimbangkan penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi di tengah pandemi korona.
Erick juga menegaskan, keyakinan dan rasa optimisme harus ditanamkan agar tujuan untuk keluar dari krisis bisa dilakukan. “Harus yakin itu. Ada banyak negara yang sukses, menekan virus dan ekonominya mulai bangkit. Itu bisa ditiru. Tapi ada juga yang terkena resesi. Itu juga harus dijadikan contoh supaya kita tidak mengalami. Jika kita bersama, pasti kita bisa," ucapnya.
Langkah pemerintah melibatkan BUMN sebagai penopang pertumbuhan ekonomi memang bukan yang pertama kali. Sebelumnya, bank-bank pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi tumpuan untuk mendorong pemulihan ekonomi sektor riil. Untuk itu, pemerintah menempatkan dana Rp30 triliun ke empat bank, yakni PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia, dan PT Bank Tabungan Negara Tbk. (Baca juga: Pasukan TNI Berhasil Selamatkan Warga AS dari Penyanderaan di Kongo)
Penempatan dana tersebut sejalan dengan penerbitan aturan batu dari Menteri Keuangan terkait bantuan likuiditas perbankan. Aturan itu adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70/2020 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pembentukan Tim Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19 telah ditandatangani langsung oleh Presiden Jokowi melalui peraturan pemerintah (PP). Dengan beleid tersebut Kepala Negara memberikan tugas kepada jajarannya untuk menyeimbangkan penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi di tengah pandemi korona.
Lihat Juga :