Utang Pemerintah ke BUMN Rp113,48 Triliun Akan Dibayar Paling Lambat Agustus

Selasa, 21 Juli 2020 - 12:36 WIB
loading...
Utang Pemerintah ke...
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mencairkan utang pemerintah kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp113,48 triliun yang dijadwalkan dari Juli hingga Agustus 2020. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mencairkan utang pemerintah kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp113,48 triliun. Penjadwalan pencairan dilakukan dari Juli hingga Agustus 2020.

Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, pihaknya akan membayar utang pemerintah dimulai sejak Juli hingga Agustus ini. Meski begitu Ia tidak merinci berapa nominal dari total Rp113,48 triliun yang akan dibayarkan ke sejumlah perusahaan plat merah.

Bahkan, dia juga tidak menyebut skema pembayaran utang pemerintah tersebut. "Sudah dijadwalkan Juli dan Agustus ini mas," ujar Yustinus saat dihubungi di Jakarta, Selasa (21/7/2020).

(Baca Juga: Di Depan DPR, Erick Thohir Sentil Utang Pemerintah ke BUMN yang Belum Dibayar )

Untuk PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero), kata Yustinus, pemerintah telah membayar utang kedua BUMN melalui kompensasi. Di mana, jumlah dana kompensasi sebesar Rp14,3 triliun. Meski tak merinci nilai yang dibayarkan ke masing-masing BUMN, dia mengatakan jumlah tersebut dibagi dua baik ke PLN dan Pertamina.

Sehingga sisa utang pemerintah ke PLN masih sebesar Rp 48,46 triliun dan ke Pertamina sebesar Rp 45 triliun. "Sudah diberikan dalam bentuk kompensasi ke Pertamina dan PLN. Itu sudah banyak beredar," ujarnya.

(Baca Juga: Utang Belum Dibayar Pemerintah, BUMN Megap-megap )

Untuk diketahui, utang pemerintah sebesar Rp 113,48 triliun merupakan total utang dari tujuh BUMN. Adapun rinciannya adalah pertama, utang kepada PLN sebesar Rp 48,46 triliun. Utang tersebut merupakan biaya kompensasi dari Public Service Obligation (PSO), subsidi dan kompensasi tarif listrik.

Kedua, utang pemerintah kepada Pertamina sebesar Rp 45 triliun. Utang tersebut berasal dari tanggung jawab pelayanan publik (PSO) subsidi dan kompensasi BBM yang dilakukan Pertamina.

Ketiga, utang kepada BUMN karya sebesar Rp 12,16 triliun. Tagihan tersebut merupakan utang Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) atas pembebasan lahan pembangunan jalan tol. Terdapat beberapa lahan yang sudah diakuisisi sejak 2016. Namun proses penagihan dan koleksi piutangnya masih berjalan.

Keempat, utang kepada PT Pupuk Indonesia (Persero) sebesar Rp6 triliun. Ini merupakan kompensasi atas tanggung jawab pelayanan publik (PSO) yang dijalankan perseroan.

Kelima, utang kepada PT Kimia Farma sebesar Rp 1 triliun. Merupakan utang BPJS Kesehatan atas penugasan penanganan Covid-19. Keenam, utang kepada Perum Bulog sebesar Rp 560 miliar. Merupakan utang pemerintah atas tanggung jawab PSO yang dilakukan Bulog.

Terakhir, utang kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rp 300 miliar. Merupakan utang pemerintah atas tanggung jawab PSO serta subsidi kereta api perintis.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Rekomendasi
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Ronaldo: Sudah Saatnya...
Ronaldo: Sudah Saatnya Dunia Mengakui Lionel Messi yang Terhebat
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Berita Terkini
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Infografis
10 Miliarder India di...
10 Miliarder India di 2025, Paling Tajir Berharta Rp1.497 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved