Jokowi Restui Freeport dan Amman Ekspor Konsentrat Tembaga sampai Mei 2024

Jum'at, 28 April 2023 - 16:21 WIB
loading...
Jokowi Restui Freeport...
Presiden Jokowi saat mengunjungi tambang Freeport Indonesia beberapa waktu lalu. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah memberikan izin bagi PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) untuk mengekspor konsentrat tembaga hingga Mei 2024 mendatang.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, berdasarkan aturan yang tercantum dalam Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba), ekspor mineral mentah salah satunya konsentrat tembaga memang sudah tidak diperbolehkan mulai Juni 2023.

"Secara aturan memang tidak boleh ekspor mulai Juni 2023, tapi di sisi lain kita juga mempertimbangkan beberapa hal, antara lain dampak dari pandemi kan kita sempat berhenti sama sekali,” ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (28/4/2023).

“Jadi memang karena kontraktor dari Jepang kan lockdown berapa lama tuh, kegiatan-kegiatan untuk pembangunan itu terhambat," imbuh Arifin.

Dia menambahkan, hal lain yang menjadi pertimbangan yaitu masalah produktivitas khususnya pekerjaan yang juga akan terdampak apabila operasional bisnis terhambat dengan adanya pelarangan ekspor.

Lebih lanjut Arifin menyampaikan, pemerintah juga melihat bahwa progres pembangunan smelter Freeport Indonesia yang hingga April 2023 telah mencapai 61%. Sama halnya dengan Amman yang memiliki progres kurang lebih sama dengan PTFI.

"Untuk tembaga dapat kelonggaran karena ada perkembangan pembangunan smelter dan sudah spending sekian banyak. Kalau sudah lebih dari 60% kan anggarannya sudah mirip-mirip yang dikeluarkan," tukasnya.

Meskipun memberikan kelonggaran izin, pemerintah tegas meminta kepada PTFI maupun AMNT untuk menyelesaikan pembangunan smelter sesuai tenggat waktu yang ditetapkan yakni Mei 2024. "Kalau belum sesuai ya sesuai konsekuensinya. Kita minta mereka selesaikan dulu baru ekspor," tandas Arifin.

Baca juga: Pembangunan Smelter Tembaga di Sumbawa Barat Sudah Telan Anggaran Rp7,6 Triliun

Sementara itu, Presiden Direktur PT Amman Mineral Nusa Tenggara, Rachmat Makkasau, menyampaikan apresiasi atas izin yang diberikan pemerintah.

“Kami mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo untuk memberikan relaksasi kepada Amman Mineral sebagai satu dari dua produsen tembaga untuk tetap bisa mengekspor tembaga selepas Juni 2023,” ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Diminta Siapkan Industri Turunan Sebelum Hentikan Ekspor Tembaga Mentah

Pihaknya saat ini berfokus untuk terus melakukan percepatan pembangunan smelter agar bisa segera selesai dengan target melakukan commissioning sesuai target relaksasi yang baru ditetapkan pemerintah.

(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
PTFI Perkuat Fondasi...
PTFI Perkuat Fondasi Ekonomi Papua Tengah, Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan lewat Investasi Jangka Panjang
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
Rekomendasi
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Berita Terkini
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved