3 Direktur BUMN yang Ditahan Akibat Korupsi, dari PT PAL hingga PT Pelindo

Selasa, 02 Mei 2023 - 17:22 WIB
loading...
3 Direktur BUMN yang...
Dirut PT PAL Indonesia, Muhammad Firmansyah Arifin ditahan KPK akibat kasus korupsi. Foto DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Utama BUMN Waskita Karya, Destiawan Soewardjono baru-baru ini telah ditangkap. Penangkapan tersebut diduga adanya tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank.

Selain itu, tersangka juga diduga telah melawan hukum dengan memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu.

Tertangkapnya Destiawan Soewardjono tentu menambah citra buruk bagi perusahaan berplat merah itu. Pasalnya sebelum penangkapan ini dilakukan, terdapat beberapa direktur BUMN yang terjerat korupsi.

Baca juga: Dirut Waskita Karya Dijemput Paksa Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi

Berikut tiga Direktur BUMN yang ditangkap karena terlibat kasus korupsi:

1. Muhammad Firmansyah Arifin (eks Dirut PT PAL Indonesia)

Pada tahun 2017, KPK membekuk seorang direktur BUMN yang terjerat kasus korupsi. Yang menjadi sasarannya kala itu adalah Dirut PT PAL Indonesia, Muhammad Firmansyah Arifin.

Dalam riwayatnya, Firmansyah diduga telah menerima suap terkait pengadaan kapal perang untuk negara Filipina Strategic Sealift Vessel. Jumlah suap yang diterima nya mencapai Rp 14,4 miliar atau setara dengan 1,25 persen dari nilai kontrak pengadaan.

2. Budi Tjahjono (eks Dirut Askrindo)

Nama Budi Tjahjono juga pernah terseret dalam kasus korupsi pada tahun 2017 silam. Waktu itu dirinya dijadikan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi komisi terhadap kegiatan agen fiktif di PT Jasindo.

Adapun pembayaran komisi terhadap transaksi fiktif tersebut diberikan Budi Tjahjono kepada dua agen PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) persero untuk penutupan asuransi oil and gas pada BP Migas. Kerjasama keduanya dilakukan pada tahun 2010-2012 dan 2012-2014.

Baca juga: Terungkap! Ada 53 Pejabat BUMN Terlibat Korupsi

3. RJ Lino (eks Dirut PT Pelindo II)

Pada tahun 2015 lalu, KPK mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan PT Pelindo II. Alhasil mantan Dirut RJ Lino pun ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam perkara tersebut, Lino diduga telah memperkaya diri sendiri dari pengadaan tiga unit Quay Container Crane yang didatangkan langsung dari Tiongkok. Atas tindakan yang dilakukannya, ia divonis empat tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
Danantara Mulai Merger...
Danantara Mulai Merger Empat Perusahaan Pengelola Aset BUMN
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
Optimisme Baru Ekonomi:...
Optimisme Baru Ekonomi: Laba Sejumlah BUMN Tumbuh Signifikan
Gaduh Pengangkatan Komisaris...
Gaduh Pengangkatan Komisaris BUMN, Qodari: Penting untuk Kawal Agenda Negara
KPK Geledah Rumah Anggota...
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi
Gus Miftah Disebut Terima...
Gus Miftah Disebut Terima Rp100 Juta dalam Sidang DJKA, KPK Pertimbangkan Lakukan Penyitaan
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Rekomendasi
BMW Umumkan M3 Elektrik...
BMW Umumkan M3 Elektrik Tetap Gunakan Nama M3, Bukan iM3
Lowongan Kerja KAI Services...
Lowongan Kerja KAI Services 2026 Dibuka, Lulusan SMA Segera Daftar
Tembus Final, Spanyol...
Tembus Final, Spanyol Auto Juara? Begini Rekor Mengilau Matador
Berita Terkini
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Tembus Rp8.030 Triliun di Akhir Mei 2026
Purbaya soal Dugaan...
Purbaya soal Dugaan Markup Pikap Kopdes Merah Putih: Lolos Audit Baru Saya Bayar
Bittime Kantongi Izin...
Bittime Kantongi Izin Perdagangan Futures Pertama di Era Pengawasan Kripto OJK
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp20.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya Hari Ini
Jalur Ini Lebih Berbahaya...
Jalur Ini Lebih Berbahaya jika Ditutup Iran, Harga Minyak Bisa Tembus USD200 per Barel
Resmi, Pertamina Turunkan...
Resmi, Pertamina Turunkan Harga LPG Bright Gas Mulai 14 Juli
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved