3 Direktur BUMN yang Ditahan Akibat Korupsi, dari PT PAL hingga PT Pelindo

Selasa, 02 Mei 2023 - 17:22 WIB
loading...
3 Direktur BUMN yang...
Dirut PT PAL Indonesia, Muhammad Firmansyah Arifin ditahan KPK akibat kasus korupsi. Foto DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Utama BUMN Waskita Karya, Destiawan Soewardjono baru-baru ini telah ditangkap. Penangkapan tersebut diduga adanya tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank.

Selain itu, tersangka juga diduga telah melawan hukum dengan memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu.

Tertangkapnya Destiawan Soewardjono tentu menambah citra buruk bagi perusahaan berplat merah itu. Pasalnya sebelum penangkapan ini dilakukan, terdapat beberapa direktur BUMN yang terjerat korupsi.

Baca juga: Dirut Waskita Karya Dijemput Paksa Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi

Berikut tiga Direktur BUMN yang ditangkap karena terlibat kasus korupsi:

1. Muhammad Firmansyah Arifin (eks Dirut PT PAL Indonesia)

Pada tahun 2017, KPK membekuk seorang direktur BUMN yang terjerat kasus korupsi. Yang menjadi sasarannya kala itu adalah Dirut PT PAL Indonesia, Muhammad Firmansyah Arifin.

Dalam riwayatnya, Firmansyah diduga telah menerima suap terkait pengadaan kapal perang untuk negara Filipina Strategic Sealift Vessel. Jumlah suap yang diterima nya mencapai Rp 14,4 miliar atau setara dengan 1,25 persen dari nilai kontrak pengadaan.

2. Budi Tjahjono (eks Dirut Askrindo)

Nama Budi Tjahjono juga pernah terseret dalam kasus korupsi pada tahun 2017 silam. Waktu itu dirinya dijadikan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi komisi terhadap kegiatan agen fiktif di PT Jasindo.

Adapun pembayaran komisi terhadap transaksi fiktif tersebut diberikan Budi Tjahjono kepada dua agen PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) persero untuk penutupan asuransi oil and gas pada BP Migas. Kerjasama keduanya dilakukan pada tahun 2010-2012 dan 2012-2014.

Baca juga: Terungkap! Ada 53 Pejabat BUMN Terlibat Korupsi

3. RJ Lino (eks Dirut PT Pelindo II)

Pada tahun 2015 lalu, KPK mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan PT Pelindo II. Alhasil mantan Dirut RJ Lino pun ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam perkara tersebut, Lino diduga telah memperkaya diri sendiri dari pengadaan tiga unit Quay Container Crane yang didatangkan langsung dari Tiongkok. Atas tindakan yang dilakukannya, ia divonis empat tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Rekomendasi
Pilot F-15 AS: Serangan...
Pilot F-15 AS: Serangan Drone Iran Membentuk Formasi Ubur-ubur
Tiru Strategi Iran,...
Tiru Strategi Iran, Ukraina Tembakkan 323 Drone ke Wilayah Rusia pada Malam Hari
WOSPAC Paparkan Solusi...
WOSPAC Paparkan Solusi Menuju Piala Dunia dan Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Berita Terkini
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Harga LNG Naik Turun...
Harga LNG Naik Turun Mengacu Harga Minyak Dunia
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Perkuat Daya Saing,...
Perkuat Daya Saing, LOTTE Chemical Indonesia Raih Tiga Sertifikasi ISO
Rupiah Jeblok Lagi,...
Rupiah Jeblok Lagi, Dolar AS Makin Dekati Level Rp18.000
TikTok Bidik Pertumbuhan...
TikTok Bidik Pertumbuhan Aplikasi Asia Tenggara lewat Inovasi AI
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved