3 Direktur BUMN yang Ditahan Akibat Korupsi, dari PT PAL hingga PT Pelindo

Selasa, 02 Mei 2023 - 17:22 WIB
loading...
3 Direktur BUMN yang...
Dirut PT PAL Indonesia, Muhammad Firmansyah Arifin ditahan KPK akibat kasus korupsi. Foto DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Utama BUMN Waskita Karya, Destiawan Soewardjono baru-baru ini telah ditangkap. Penangkapan tersebut diduga adanya tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank.

Selain itu, tersangka juga diduga telah melawan hukum dengan memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu.

Tertangkapnya Destiawan Soewardjono tentu menambah citra buruk bagi perusahaan berplat merah itu. Pasalnya sebelum penangkapan ini dilakukan, terdapat beberapa direktur BUMN yang terjerat korupsi.

Baca juga: Dirut Waskita Karya Dijemput Paksa Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi

Berikut tiga Direktur BUMN yang ditangkap karena terlibat kasus korupsi:

1. Muhammad Firmansyah Arifin (eks Dirut PT PAL Indonesia)

Pada tahun 2017, KPK membekuk seorang direktur BUMN yang terjerat kasus korupsi. Yang menjadi sasarannya kala itu adalah Dirut PT PAL Indonesia, Muhammad Firmansyah Arifin.

Dalam riwayatnya, Firmansyah diduga telah menerima suap terkait pengadaan kapal perang untuk negara Filipina Strategic Sealift Vessel. Jumlah suap yang diterima nya mencapai Rp 14,4 miliar atau setara dengan 1,25 persen dari nilai kontrak pengadaan.

2. Budi Tjahjono (eks Dirut Askrindo)

Nama Budi Tjahjono juga pernah terseret dalam kasus korupsi pada tahun 2017 silam. Waktu itu dirinya dijadikan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi komisi terhadap kegiatan agen fiktif di PT Jasindo.

Adapun pembayaran komisi terhadap transaksi fiktif tersebut diberikan Budi Tjahjono kepada dua agen PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) persero untuk penutupan asuransi oil and gas pada BP Migas. Kerjasama keduanya dilakukan pada tahun 2010-2012 dan 2012-2014.

Baca juga: Terungkap! Ada 53 Pejabat BUMN Terlibat Korupsi

3. RJ Lino (eks Dirut PT Pelindo II)

Pada tahun 2015 lalu, KPK mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan PT Pelindo II. Alhasil mantan Dirut RJ Lino pun ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam perkara tersebut, Lino diduga telah memperkaya diri sendiri dari pengadaan tiga unit Quay Container Crane yang didatangkan langsung dari Tiongkok. Atas tindakan yang dilakukannya, ia divonis empat tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10 Perusahaan Diduga...
10 Perusahaan Diduga Manipulasi Nilai Ekspor Sawit, Gapki Buka Suara
DSI Diminta Tak Kuasai...
DSI Diminta Tak Kuasai Perdagangan Sawit, Fokus ke Pengawasan Digital
Ekonom Ingatkan Risiko...
Ekonom Ingatkan Risiko Ekspor Satu Pintu Jadi Monopoli Birokrasi Baru
BUMN Ekspor PT DSI Bakal...
BUMN Ekspor PT DSI Bakal Diisi Pekerja Asing, Ini Tugasnya
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu Picu Kepanikan Petani Sawit, Harga TBS Turun Drastis
Danantara Sumberdaya...
Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Jadi BUMN Khusus Ekspor
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Segel Mobil Mewah
KPK Kantongi Informasi...
KPK Kantongi Informasi Wamen Imipas Silmy Karim Berada di Jakarta
OTT Imigrasi Jakbar,...
OTT Imigrasi Jakbar, KPK Cari Wamen Silmy Karim
Rekomendasi
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Segel Mobil Mewah
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Berita Terkini
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Rupiah Hampir Tembus...
Rupiah Hampir Tembus Rp18.000, Kapan Purbaya Pencet Alarm Darurat?
Purbaya Ungkap Fakta...
Purbaya Ungkap Fakta Mengejutkan soal Penangkapan Kepala BGN, Apa Itu?
Perluas Jangkauan Layanan...
Perluas Jangkauan Layanan TIC, Sucofindo Resmikan Kantor Pemasaran di Aceh
UI dan Binus Adu Inovasi...
UI dan Binus Adu Inovasi Kembangkan Desa Wisata Tomohon, Siapa Terpilih?
Modernland Realty Dorong...
Modernland Realty Dorong Pertumbuhan Bisnis Berbasis Keberlanjutan
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved