KCI Masih Kaji Rencana Impor Darurat KRL dari Jepang

Rabu, 03 Mei 2023 - 16:59 WIB
loading...
KCI Masih Kaji Rencana...
Rencana impor darurat gerbong Kereta Rel Listrik (KRL) yang dicanangkan oleh Kementerian BUMN hingga kini masih dalam tahap pengkajian. Foto/MPI/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyatakan, rencana impor darurat gerbong Kereta Rel Listrik (KRL) yang dicanangkan oleh Kementerian BUMN hingga kini masih dalam tahap pengkajian oleh berbagai instansi.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengatakan, pihaknya kini tengah menjalankan sejumlah rekomendasi dari review oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Ini lagi dikaji, karena kan ada juga rekomendasi retrofit dengan INKA. Alhamdulillah BPKP juga melakukan review sehingga ada beberapa yang kita concern untuk kita jalankan," bebernya, Rabu (3/5/2023).



Anne menuturkan, pihaknya juga sudah bekerja sama dengan PT INKA untuk pengadaan kereta baru sebanyak 16 kereta produksi lokal melalui PT INKA yang dapat dioperasikan pada tahun 2025-2026 mendatang. "Yang pasti opsi retrofit dan pengadaan kereta baru kita jalankan," tukasnya.

Sebagai informasi, wacana darurat impor KRL bekas dari Jepang muncul dari Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko yang menyebut bahwa impor tersebut dilakukan untuk keadaan darurat.



Pasalnya, kapasitas penumpang KRL cukup tinggi pada waktu atau jam sibuk (peak hour). Di sisi lainm PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) harus mempensiunkan 10 rangkaian KRL pada 2023 dan 16 rangkaian KRL pada 2024

"Kita lagi diskusi, nanti Senin (pekan depan) mau ketemu Kepala BPKP, nanti ada Menko Marves, Menperin, Mendag, kita izin ada impor darurat saja," papar Tiko usai rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (12/4).
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1726 seconds (0.1#10.140)