Tiket Masuk Borobudur Dipatok Rp4.000-15.000, Harga Naik 150% saat Musim Liburan
Rabu, 03 Mei 2023 - 20:23 WIB
loading...
A
A
A
Kendati demikian, ada juga kegiatan tertentu yang tidak dikenakan biaya masuk kawasan Borobudur. Di antaranya kegiatan kenegaraan, pencarian dan pertolongan bencana alam, bencana non-alam, dan bantuan kemanusiaan, kepentingan umum dan sosial, menjalankan misi khusus dari pemerintah dan tingkat regional, nasional, dan/ atau internasional yang tidak bersifat komersial.
Baca juga: Diplomasi Candi Borobudur Ala Mendag Zulhas Saat Menjamu Menteri Ekonomi ASEAN
Sementara itu, untuk Warga Negara Asing (WNA) tiket masuk kawasan Borobudur bisa dinaikkan hingga 200% dari tarif normal sesuai dengan pertimbangan.
Hal ini juga akan ditentukan kemudian oleh Direktur Utama Badan Layanan Umum Badan Pelaksana Otorita Borobudur pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Peraturan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, yaitu 26 April 2023.
Baca juga: Diplomasi Candi Borobudur Ala Mendag Zulhas Saat Menjamu Menteri Ekonomi ASEAN
Sementara itu, untuk Warga Negara Asing (WNA) tiket masuk kawasan Borobudur bisa dinaikkan hingga 200% dari tarif normal sesuai dengan pertimbangan.
Hal ini juga akan ditentukan kemudian oleh Direktur Utama Badan Layanan Umum Badan Pelaksana Otorita Borobudur pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Peraturan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, yaitu 26 April 2023.
(ind)
Lihat Juga :