Pertamina Percepat Penetapan Daerah Terbatas dan Terlarang, Ini Tujuannya

Kamis, 04 Mei 2023 - 23:23 WIB
loading...
Pertamina Percepat Penetapan...
Pertamina terus meningkatkan standar keamanan dan keselamatan operasional dengan mempercepat penetapan Daerah Terbatas dan Terlarang. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) terus meningkatkan standar keamanan dan keselamatan operasional dengan mempercepat penetapan Daerah Terbatas dan Terlarang (DTT) di wilayah operasi Pertamina Group, khususnya instalasi operasi di wilayah lepas pantai.

Hal ini ditunjukkan melalui kegiatan verifikasi lapangan atas instalasi lepas pantai di wilayah West Madura Offshore pada Kamis 4 Mei 2023 bersama Pertamina Group, Direktorat Kenavigasian Ditjen Hubla Kementerian Perhubungan, Direktorat Teknik dan Lingkungan
Kementerian ESDM dan Pusat Hidro Oseanografi TNI AL.

Langkah tersebut merupakan implementasi dari Permen ESDM No 32/2021 tentang Inspeksi Teknis dan Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi.

Penetapan Daerah Terlarang penting untuk melindungi instalasi, pelaku pelayaran, dan pengguna perairan. Adapun Daerah Terbatas merupakan bentuk pembatasan kepada kapal agar tidak membuang atau membongkar sauh di wilayah tertentu.

Berdasarkan regulasi Pemerintah, Daerah Terlarang lebarnya tidak melebihi 500 meter dari titik terluar instalasi lepas pantai, sementara untuk Daerah terbatas lebarnya tidak melebihi 1.250 meter yang dihitung dari titik-titik terluar daerah terlarang.

VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso menjelaskan, integritas instalasi Migas tidak hanya dipengaruhi oleh kesesuaian dan pemenuhan terhadap peraturan yang berlaku dan standar, tetapi juga perlu melakukan upaya-upaya mitigasi terkait keamanan dan keselamatan instalasi Migas.

“Wilayah operasi Migas Pertamina Group memiliki banyak instalasi berisiko sehingga diperlukan tindakan preventif dan pengawasan secara kontinu untuk memastikan keselamatan dan keamanan operasional instalasi Migas,” kata dia, Kamis (4/5/2023).

Fadjar menjelaskan bahwa Percepatan Penetapan DTT ini sebagai upaya Pertamina untuk terus memperkuat HSSE di wilayah operasinya, tidak hanya untuk keamanan dan keselamatan operasional melainkan juga untuk meningkatkan keamanan pelayaran.

Penetapan DTT meliputi instalasi yang berada di Subholding Refinery & Petrochemical, Subholding Upstream dan Subholding Commercial & Traiding. Hingga pertengahan April 2023 sebanyak 11 rekomendasi DTT telah didapatkan. Hal ini berkat sinergi kuat dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM dan Pusat Hidro Oseanografi TNI AL.

Manajemen Pertamina menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Menteri Perhubungan khususnya Jajaran Direktorat Kenavigasian Ditjen Perhubungan Laut, juga kepada Menteri ESDM khususnya Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM, serta Pushidrosal.

Direktorat Kenavigasian Ditjen Hubla dan Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas Ditjen Migas secara kontinu dan konsisten bertindak sebagai akselerator, memimpin, mengawal dan bersinergi dengan Pertamina Group serta regulator lainnya dalam melaksanakan percepatan rekomendasi DTT hingga memberikan hasil terbaik guna mencapai target percepatan yang telah disepakati bersama antara Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM dan Pusat Hidro Oseanografi TNI AL.

Baca juga: Pertamina Bentuk Konsorsium Ambil Alih Kepemilikan Shell di Blok Masela

Direktur Kenavigasian Capt. Budi Mantoro menyatakan bahwa Penetapan Daerah Terlarang Terbatas (DTT) sangat penting untuk menjaga kelancaran operasi serta meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi laut di perairan Indonesia.

“Dengan adanya DTT, dapat ditentukan wilayah yang terdapat batasan operasional kapal, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan kapal. Kami juga mengapresiasi Pertamina Group yang selalu memberikan kontribusi yang baik dalam penyusunan rekomendasi yang akurat dan valid,” ujarnya.

Pihaknya juga mendorong agar DTT yang ditetapkan dapat dilengkapi dengan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) yang memenuhi ketentuan serta didukung oleh operator yang memenuhi kualifikasi internasional.

Baca juga: Erick Thohir Buka-bukaan Soal Alasan IPO PHE dan PalmCo, Apa Untungnya?

Pada kesempatan yang sama, Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM, Mirza Mahendra turut memberi dukungan penuh dengan memimpin langsung dan inisiatif strategi percepatan penyelesaian DTT Pertamina. “Harapannya semua sarana dan fasilitas lepas pantai yang dioperasikan Pertamina Group akan tuntas pada Juni tahun ini,” ujar Mirza.

Penetapan DTT instalasi Pertamina di pertengahan tahun 2023 sebagai bentuk nyata Pertamina dalam meningkatkan keamanan safety dari instalasi di perairan. Hal ini penting demi menjamin kelancaran operasional yang berkontribusi langsung pada jaminan suplai energi untuk masyarakat.

(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lepas dari Pertamina,...
Lepas dari Pertamina, Pelita Air Bakal Gabung di Bawah Garuda Indonesia
Resmi, Pertamina Turunkan...
Resmi, Pertamina Turunkan Harga LPG Bright Gas Mulai 14 Juli
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Seluruh SPBU Jual B50 Mulai Oktober 2026
Prabowo Luncurkan BBM...
Prabowo Luncurkan BBM Baru B50 Pertama di Indonesia
Pertamina Buka Rekrutmen...
Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Pendaftaran Hingga 5 Juli 2026
Elnusa Petrofin Salurkan...
Elnusa Petrofin Salurkan Perdana Biosolar B50 untuk Sektor Industri
Kegiatan Homecoming...
Kegiatan Homecoming Tour Local Heroes Indonesia
SKK Migas Buka Rekrutmen...
SKK Migas Buka Rekrutmen untuk Lulusan S1, Fresh Graduate Bisa Daftar
Lowongan Internship...
Lowongan Internship Pertamina Group 2026 Dibuka, Tersedia 400 Lebih Posisi untuk Fresh Graduate!
Rekomendasi
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Berita Terkini
PLN EPI Perluas Kemitraan...
PLN EPI Perluas Kemitraan Global Bangun Rantai Pasok Hidrogen Hijau
Biaya Logistik Global...
Biaya Logistik Global Menggila, Ancaman Inflasi Tak Hanya dari Harga Minyak
PT Astra International...
PT Astra International Tbk: Dari Rumah Koran di Desa Sejahtera Astra Kanreapia Menjadi Sentra Sayuran di Sulawesi Selatan
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Majalengka dan Subang
Lepas dari Pertamina,...
Lepas dari Pertamina, Pelita Air Bakal Gabung di Bawah Garuda Indonesia
Ekonomi Restoratif Digagas...
Ekonomi Restoratif Digagas Jadi Jembatan Pembangunan Hijau Berkelanjutan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved