Bahlil Tegaskan Perdagangan Karbon di Indonesia Terbuka tapi Wajib Daftar

Sabtu, 06 Mei 2023 - 07:32 WIB
loading...
Bahlil Tegaskan Perdagangan...
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan, kebijakan perdagangan karbon di Indonesia bersifat terbuka namun harus teregistrasi. Hal ini sudah diputuskan dalam rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) .

“Sudah diputuskan bahwa karbon di Indonesia sifatnya itu terbuka tapi harus teregistrasi,” ungkao Bahlil dalam keterangannya, dilansir dari laman Sekretariat Kabinet, Sabtu (6/5/2023).

Menurut dia, mekanisme tata kelola perdagangan karbon di Indonesia berada di dalam bursa karbon yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan untuk registrasi akan dilakukan melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Registrasinya cuma sekali doang. Sebelum masuk ke bursa karbon diregistrasi dulu oleh LHK, setelah itu baru bisa melakukan perdagangan di bursa karbon. Setelah melakukan perdagangan bursa karbon, dia bisa melakukan trading seperti trading saham biasa,” urainya.

Selain itu, kata Bahlil, pemerintah juga memutuskan untuk melakukan penataan perizinan di wilayah-wilayah konsesi seperti hutan lindung dan hutan konservasi. Diabilang, saat ini konsesi yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan tersebut akan diatur tata kelolanya oleh pemerintah.

“Nanti semuanya dikendalikan, akan diatur tata kelolanya oleh pemerintah supaya karbon yang pergi ke luar negeri, bisa dijual, kalau tidak tata kelola dibuat sertifikasi, kita tidak akan pernah tahu berapa yang pergi. Kemudian ini juga menjadi sumber pendapatan negara kita,” bebernya,

Lebih lanjut Bahlil mengungkapkan, dalam rapat bersama dengan Presiden Jokowi, pemerintah juga menyepakati bahwa harga karbon di Indonesia tidak boleh dijual di pasar karbon yang lain di luar negeri.

Mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) itu juga menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin potensi penangkapan karbondioksida di Indonesia yang sangat besar justru dikapitalisasi oleh negara tetangga.

“Jangan negara tetangga yang tidak mempunyai penghasil karbon, tidak punya tempat CO2, tapi dia membuka bursa karbon itu, kita tidak ingin. Barang, aset milik negara harus dikelola maksimal oleh negara dan harus pendapatan untuk negara,” tegasnya.

Baca juga: 125,76 Juta Ha Hutan Indonesia Bisa Datangkan Nilai Ekonomi Karbon

Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa perdagangan karbon akan menggunakan sistem berbasis elektronik yang memudahkan dalam melakukan penelusuran.

“Perdagangannya kan menggunakan elektronik, electronic trading system, dan berbasis kepada teknologi yang tentunya bisa melakukan traceability terhadap situasi karbon itu berasal dari hutan yang mana, ataupun industri yang mana, ataupun energi yang mana. Sehingga walaupun diperdagangkan berkali-kali, itu asal-usul dan traceability-nya itu tetap ada,” jelas dia.

Baca juga: Kurangi Emisi Karbon, New York Larang Warganya Gunakan Kompor Gas Mulai 2016

Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia menetapkan target nationally determined contribution (NDC) sebesar 29-41% pada tahun 2030 serta net zero emmision (NZE) atau nol emisi pada 2060.

Dalam dokumen NDC tersebut, Indonesia menargetkan pengurangan emisi sebesar 31,89% dengan upaya sendiri, dan sebesar 43,20% dengan dukungan internasional pada 2030. “Indonesia kan punya NDC, target NDC. Nah, perdagangan karbon ini tentu juga untuk mengukur kepatuhan Indonesia terhadap NDC,” ucap Airlangga.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
EV dan SPKLU, Infrastruktur...
EV dan SPKLU, Infrastruktur Penting untuk Mendukung Mobilitas Rendah Emisi
3 Opsi Sumber Pendapatan...
3 Opsi Sumber Pendapatan Daerah Potensial Selain Pajak Kendaraan Listrik
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
Viral Lagu “Mas Bahlil...
Viral Lagu Mas Bahlil Ganteng, Bahlil Lahadalia Penasaran dan Ingin Bertemu Penciptanya
Rekomendasi
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
10 Pesepak Bola Terkaya...
10 Pesepak Bola Terkaya di Piala Dunia 2026
Hari Ini, Timnas Indonesia...
Hari Ini, Timnas Indonesia vs Australia Berebut Tiket Final di Piala AFF U-19 2026
Berita Terkini
Rupiah Membaik Tinggalkan...
Rupiah Membaik Tinggalkan Level Rp18.000 per USD, Ini Sentimennya
Jaga Distribusi Energi,...
Jaga Distribusi Energi, Elnusa Petrofin Beri Apresiasi Awak Mobil Tangki
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
Cicil Emas BSI Makin...
Cicil Emas BSI Makin Diminati, Meningkat Lebih dari 97,90% Setahun
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Purbaya Sebut Efeknya Minim ke Ekonomi
IHSG Siang Rebound 2,34%...
IHSG Siang Rebound 2,34% ke Level 5.881 Ditopang Saham Teknologi dan Perbankan
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved