Tugas Pokok dan Fungsi Menteri BUMN yang Wajib Diketahui

Senin, 08 Mei 2023 - 12:16 WIB
loading...
A A A
9. Membangun hubungan yang baik dengan pemangku kepentingan BUMN, termasuk karyawan, konsumen, mitra bisnis, dan masyarakat.

10. Menyusun laporan dan menginformasikan kepada Presiden dan Dewan Komisaris BUMN mengenai kinerja dan perkembangan BUMN.



Tugas dan fungsi Menteri BUMN sangat penting dalam mengelola BUMN di Indonesia, yang memiliki peran strategis dalam memperkuat perekonomian negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(akr)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1335 seconds (0.1#10.140)