Soal Utang Minyak Goreng Rp344 Miliar Mulai Ada Titik Cerah!

Kamis, 11 Mei 2023 - 19:56 WIB
loading...
Soal Utang Minyak Goreng...
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim. Foto/AdveniaElisabeth/MPI
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) memastikan utang rafaksi minyak goreng Rp344 miliar kepada peritel terbayarkan. Pembayaran itu dilakukan meskipun hasil legal opinion (LO) Kejaksaan Agung tidak sesuai yang diharapkan peritel.



"Kan kemarin ada dua opsi, kalau iya (perlu dibayar) maka akan dibayar. Kalau tidak, maka ada upaya lain sepanjang itu sudah ada keputusan," ujar Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim saat ditemui di Kantor Kemendag, Kamis (11/5/2023).

Saat ini, kata Isy, pihaknya sedang melakukan verifikasi data klaim pembayaran utang rafaksi minyak goreng yang telah ditagih oleh pengusaha ritel modern Rp344 miliar. Verifikasi itu untuk memastikan bahwa besaran utang tersebut sesuai fakta di lapangan.

"Jadi pembayarannya berdasarkan hasil survei independen, yang dalam hal ini dilakukan oleh Sucofindo," terangnya.

Isy kembali menekankan, jika hasil Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan Agung memiliki perbedaan angka antara yang diklaim oleh pengusaha ritel modern dengan yang semestinya dibayarkan, pihaknya akan mencari solusi lain.

"intinya agar tetap terbuka saja, bukan mengandalkan hasil survei itu semata, atau hasil verifikasi surveyor independen, tapi juga ada upaya lain yang bisa dilakukan oleh pelaku usaha kalau yang harus dibayarkan tidak sesuai dengan klaimnya," tutur dia.

Sementara itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebelumnya membeberkan, tagihan rafaksi minyak goreng yang belum dibayarkan oleh Kementerian Perdagangan kepada pelaku usaha ritel modern dan produsen minyak goreng mencapai Rp1,1 triliun.

Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala merinci, jumlah tagihan tersebut bersumber dari kerugian yang dialami produsen minyak goreng dan distributor sebanyak Rp700 miliar sementara sebesar Rp344 miliar dibebankan kepada ritel modern di seluruh Indonesia yang tergabung di dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

"Pelaku usaha sudah mengikuti kebijakan Kemendag bahkan pelaku usaha sudah mengalami kerugian dua kali. APRINDO rugi Rp344 miliar, kalau di sisi produsen kerugiannya diperkirakan mencapai Rp700 miliar," ujar Mulyawan dalam konferensi pers kemarin, Rabu (10/5/2023).



KPPU pun meminta Kemendag untuk segera membayar utang rafaksi minyak goreng tersebut baik ke pelaku usaha ritel dan produsen minyak goreng. Hal tersebut perlu dilakukan untuk mengurangi sentimen negatif di pasar.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemendag: Ekonomi Kreatif...
Kemendag: Ekonomi Kreatif Punya Potensi Besar untuk Ekspor
Kemenekraf, BSSN, dan...
Kemenekraf, BSSN, dan Kemendag Teken MoU Perkuat Ekonomi Kreatif
Bazar Ramadan Kemenperin,...
Bazar Ramadan Kemenperin, APP Group Salurkan 4.000 Liter Minyak Goreng Bersubsidi
Tingkatkan Pengawasan...
Tingkatkan Pengawasan BBM, Pertamina Tindak SPBU Nakal di Bogor
Daftar Panjang Modus...
Daftar Panjang Modus Pelanggaran MinyaKita, Kemendag Buka-bukaan
Daftar 7 Perusahaan...
Daftar 7 Perusahaan Nakal yang Sunat Takaran MinyaKita Berikut Asal Daerahnya
Masyarakat Bisa Tuntut...
Masyarakat Bisa Tuntut Ganti Rugi soal MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Begini Caranya
66 Produsen MinyaKita...
66 Produsen MinyaKita Terindikasi Lakukan Pelanggaran, Begini Kata Mendag
Takaran MinyaKita Disunat,...
Takaran MinyaKita Disunat, Wamentan: Jangan Ingin Untung Sesaat, Rakyat Dikorbankan
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu Eps 197-198: Berita Penting untuk Biru
3 Anggota NATO yang...
3 Anggota NATO yang Halangi Kemenangan Israel di Tanah Palestina, Nomor 1 Mayoritas Muslim
Genesis X Gran Convertible...
Genesis X Gran Convertible Series Diperkenalkan, Inilah Kemewahan Sedan Buatan Korsel
Berita Terkini
SIG Jalankan Program...
SIG Jalankan Program Keberlanjutan di Sekitar Wilayah Operasi
16 menit yang lalu
Redam Tarif Impor Baru...
Redam Tarif Impor Baru AS, Indonesia Siapkan Usulan Relaksasi TKDN
54 menit yang lalu
Trump Mengakui Revolusi...
Trump Mengakui Revolusi Ekonomi Butuh Pengorbanan, Tak Akan Mudah Bagi Warga AS
1 jam yang lalu
Ini Sektor yang Paling...
Ini Sektor yang Paling Terpukul Tarif Trump 32% ke Indonesia
2 jam yang lalu
Heboh Permadi Arya Ditunjuk...
Heboh Permadi Arya Ditunjuk Jadi Komisaris JMTO, Stafsus Menteri BUMN: Hoax!
2 jam yang lalu
IHSG Ambrol 11,46% di...
IHSG Ambrol 11,46% di Pencarian Google Hari Ini, BEI Buka Suara
2 jam yang lalu
Infografis
Iran Bantah Ada Kesepakatan...
Iran Bantah Ada Kesepakatan dengan AS Soal Program Nuklir
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved