Soal Utang Minyak Goreng Rp344 Miliar Mulai Ada Titik Cerah!
Kamis, 11 Mei 2023 - 19:56 WIB
loading...
A
A
A
Isy kembali menekankan, jika hasil Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan Agung memiliki perbedaan angka antara yang diklaim oleh pengusaha ritel modern dengan yang semestinya dibayarkan, pihaknya akan mencari solusi lain.
"intinya agar tetap terbuka saja, bukan mengandalkan hasil survei itu semata, atau hasil verifikasi surveyor independen, tapi juga ada upaya lain yang bisa dilakukan oleh pelaku usaha kalau yang harus dibayarkan tidak sesuai dengan klaimnya," tutur dia.
Sementara itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebelumnya membeberkan, tagihan rafaksi minyak goreng yang belum dibayarkan oleh Kementerian Perdagangan kepada pelaku usaha ritel modern dan produsen minyak goreng mencapai Rp1,1 triliun.
Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala merinci, jumlah tagihan tersebut bersumber dari kerugian yang dialami produsen minyak goreng dan distributor sebanyak Rp700 miliar sementara sebesar Rp344 miliar dibebankan kepada ritel modern di seluruh Indonesia yang tergabung di dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
"Pelaku usaha sudah mengikuti kebijakan Kemendag bahkan pelaku usaha sudah mengalami kerugian dua kali. APRINDO rugi Rp344 miliar, kalau di sisi produsen kerugiannya diperkirakan mencapai Rp700 miliar," ujar Mulyawan dalam konferensi pers kemarin, Rabu (10/5/2023).
"intinya agar tetap terbuka saja, bukan mengandalkan hasil survei itu semata, atau hasil verifikasi surveyor independen, tapi juga ada upaya lain yang bisa dilakukan oleh pelaku usaha kalau yang harus dibayarkan tidak sesuai dengan klaimnya," tutur dia.
Sementara itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebelumnya membeberkan, tagihan rafaksi minyak goreng yang belum dibayarkan oleh Kementerian Perdagangan kepada pelaku usaha ritel modern dan produsen minyak goreng mencapai Rp1,1 triliun.
Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala merinci, jumlah tagihan tersebut bersumber dari kerugian yang dialami produsen minyak goreng dan distributor sebanyak Rp700 miliar sementara sebesar Rp344 miliar dibebankan kepada ritel modern di seluruh Indonesia yang tergabung di dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
"Pelaku usaha sudah mengikuti kebijakan Kemendag bahkan pelaku usaha sudah mengalami kerugian dua kali. APRINDO rugi Rp344 miliar, kalau di sisi produsen kerugiannya diperkirakan mencapai Rp700 miliar," ujar Mulyawan dalam konferensi pers kemarin, Rabu (10/5/2023).
Lihat Juga :