Uang Perjalanan Dinas PNS Luar Negeri, Ke Italia Bisa Rp10 Juta per Hari

Sabtu, 13 Mei 2023 - 14:47 WIB
loading...
Uang Perjalanan Dinas...
Kementerian Keuangan menetapkan aturan perjalanan dinas ke luar negeri terbaru. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan standar biaya masukan (SBM) sebagai batas tertinggi atau estimasi uang harian perjalan dinas luar negeri bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2024. Jumlah uang harian perjalanan dinas luar negeri berbeda-beda tergantung negara tujuan dan golongan PNS. Adapun angka tersebut tidak berubah dengan SBM 2023.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. PMK bertujuan untuk komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2024.

“Satuan Biaya Uang Harian Perjalanan Dinas Luar Negeri merupakan penggantian biaya keperluan sehari-hari Pejabat Negara/Pegawai Aparatur Sipil Negara/Anggota Polri/TNI/Pihak Lain dalam menjalankan perintah perjalanan dinas di luar negeri yang dapat digunakan untuk uang makan, uang transportasi lokal, uang saku, dan biaya penginapan,” bunyi penjelasan aturan tersebut, dikutip Sabtu (13/5/2023).

Baca Juga: ASN Bakal Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Segini Nilainya

Satuan biaya uang perjalanan dinas luar negeri PNS yang tertinggi adalah ke Inggris. Untuk golongan A dipatok sebesar USD 792 atau setara Rp 11.756.448 (kurs Rp 14.844) per hari, USD 774 atau setara Rp 11.489.256 untuk golongan B, USD 583 atau setara Rp 8.654.052 untuk golongan C, dan USD 582 atau setara Rp 8.639.208 untuk golongan D.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Rekomendasi
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
4 Suporter Tewas, Meksiko...
4 Suporter Tewas, Meksiko Perketat Pengamanan Jelang Lawan Inggris
Menchi Katsu hingga...
Menchi Katsu hingga Takoyaki, Aneka Street Food Jepang Hadir Serentak di 138 Hotel
Berita Terkini
Sucofindo Dukung Inisiatif...
Sucofindo Dukung Inisiatif ABPEDNAS melalui Program Srikandi Jaga Desa
Heboh PHK Massal, Said...
Heboh PHK Massal, Said Iqbal Bakal Temui Manajemen Tokopedia dan TikTok
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi Customer Experience, Jasa Marga Gelar Expert Sharing Session
Modernland Realty Hadirkan...
Modernland Realty Hadirkan Neo Pasadena, Hunian Eksklusif Mulai Rp1,2 Miliaran
Menjaga Pertumbuhan,...
Menjaga Pertumbuhan, Ratusan Brand Andalkan Efisiensi Material Kemasan
Gaduh Pengangkatan Komisaris...
Gaduh Pengangkatan Komisaris BUMN, Qodari: Penting untuk Kawal Agenda Negara
Infografis
Penting Disimak! Tips...
Penting Disimak! Tips agar Bisa Lolos Beasiswa Luar Negeri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved