Warga Terima Ganti Rugi Tanah Tol Solo-Yogya, Menteri Hadi: Paling Kecil Rp1 Miliar
Sabtu, 13 Mei 2023 - 16:00 WIB
loading...
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan ganti rugi tanah pembangunan tol Solo-Yogyakarta. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melakukan pembangunan Proyek Strategis Nasional untuk Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo Tahap I. Hingga saat ini progres pengadaan lahan sudah dilakukan sebanyak 1.834 bidang dengan nilai ganti kerugian ke warga mencapai Rp2,29 triliun.
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyaksikan proses pembayaran uang ganti rugi sejumlah Rp136 miliar kepada enam perwakilan masyarakat di Kantor Kelurahan Tamanmartani, Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta.
Baca Juga: Tol Puncak Siap Dibangun, Telan Anggaran Rp25 Triliun
Berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi di Kelurahan Tamanmartani, terdapat empat dusun yang terkena pengadaan jalan tol, antara lain Dusun Kebon, Dusun Dalem, Dusun Ringinsari, dan Dusun Tegalrejo.
Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan, jumlah uang yang diterima oleh warga penerima ganti rugi pembangunan tersebut bervariasi dan lebih besar dari appraisal.
"Ada yang Rp18 miliar, Rp11 miliar, Rp5,7 miliar, yang paling kecil sekitar Rp1 miliar. Itu pun mereka merasa ini menjadi ganti untung, bukan ganti rugi," ujar Hadi Tjahjanto dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (12/5/2023).
Dalam kesempatan ini, Hadi Tjahjanto meminta agar masyarakat yang sudah menerima uang agar memanfaatkannya untuk hal yang produktif dan tidak digunakan untuk hal konsumtif.
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyaksikan proses pembayaran uang ganti rugi sejumlah Rp136 miliar kepada enam perwakilan masyarakat di Kantor Kelurahan Tamanmartani, Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta.
Baca Juga: Tol Puncak Siap Dibangun, Telan Anggaran Rp25 Triliun
Berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi di Kelurahan Tamanmartani, terdapat empat dusun yang terkena pengadaan jalan tol, antara lain Dusun Kebon, Dusun Dalem, Dusun Ringinsari, dan Dusun Tegalrejo.
Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan, jumlah uang yang diterima oleh warga penerima ganti rugi pembangunan tersebut bervariasi dan lebih besar dari appraisal.
"Ada yang Rp18 miliar, Rp11 miliar, Rp5,7 miliar, yang paling kecil sekitar Rp1 miliar. Itu pun mereka merasa ini menjadi ganti untung, bukan ganti rugi," ujar Hadi Tjahjanto dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (12/5/2023).
Dalam kesempatan ini, Hadi Tjahjanto meminta agar masyarakat yang sudah menerima uang agar memanfaatkannya untuk hal yang produktif dan tidak digunakan untuk hal konsumtif.
Lihat Juga :