BNI Percepat Penyaluran Bansos di Masa Pandemi Covid-19

Rabu, 22 Juli 2020 - 19:30 WIB
loading...
BNI Percepat Penyaluran Bansos di Masa Pandemi Covid-19
BNI berkomitmen membantu pemerintah dalam mempercepat penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat di masa pandemic Covid-19. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) berkomitmen membantu pemerintah dalam mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di masa pandemic Covid-19 ini. Dengan percepatan penyaluran Bansos tersebut diharapkan daya beli masyarakat bisa meningkat.

Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto mengatakan, BNI menjadi pelopor digital banking partner dalam menyukseskan penyaluran dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial. Sejak 2016, bersama bank-bank lain yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), BNI terus menyalurkan dana PKH tersebut, termasuk saat ini, meskipun berada dalam tekanan wabah Covid-19.

Pada 2016, BNI menyalurkan dana PKH kepada 1 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nilai Rp513 miliar. Kemudian, pada 2017, BNI menyalurkan dana kepada 2,7 juta KPM senilai Rp5 triliun, pada 2018 kepada 4,2 juta KPM senilai Rp7,2 triliun, dan pada 2019 penyaluran dana PKH oleh BNI menyentuh 4,2 juta KPM atau senilai Rp12,9 triliun.

Sedangkan, sejak pandemi Covid-19 dimulai di Indonesia, sejak awal tahun ini, hingga Juni 2020 lalu, BNI telah menyalurkan dana bantuan sosial PKH kepada 4,2 juta KPM senilai Rp8,4 triliun.

(Baca Juga: HUT ke-74, BNI Wilayah Makassar Salurkan Ribuan Paket Sembako ke Warga)

“Bansos PKH ini didistribusikan ke 417 kota/kabupaten seluruh Indonesia. Adapun tingkat pencairannya mencapai 99,4%,” ujar Sis Apik di Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Lebih lanjut Sis Apik mengungkapkan, BNI juga telah menyalurkan program sembako pemerintah atau bantuan pangan nontunai (BPNT), sejak 2017. Sepanjang 2017, BNI menyalurkan BPNT kepada 717 ribu KPM atau senilai Rp926 miliar. Lalu, pada 2018, penyaluran BPNT oleh BNI melonjak menjadi senilai Rp3,9 triliun kepada 5,9 juta KPM, pada 2019 menyentuh 6,9 juta KPM atau senilai Rp8,1 triliun, dan pada 2020, hingga Juni, BNI telah menyalurkan BPNT kepada 8 juta KPM atau senilai Rp8,2 triliun, yang tersebar di 123 kota atau kabupaten.

“Di masa seperti sekarang ini, saat menyalurkan bantuan sosial tersebut, BNI selalu menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Untuk perluasan tahun ini, BNI mendapat tugas melakukan penyaluran di 112 kabupaten atau kota se-Indonesia. Hal itu diperkuat dengan sistem penyalurannya yang berbasis online, sehingga dapat meminimalkan pertemuan atau kerumunan,” ujar Sis Apik.

(Baca Juga: Bansos Besar-besaran Jokowi Menyapa 12 Juta Pelaku Usaha Kecil)

Menurut dia, BNI menjadi bank pertama yang menyatakan siap menjadi digital banking partner untuk program yang terkait dengan subsidi ataupun bantuan sosial pemerintah, termasuk bansos PKH dan BPNT.

BNI juga yang memperkenalkan kemudahan menggunakan teknologi perbankan untuk menajamkan penyaluran bansos PKH agar bisa dilakukan secara nontunai (cashless) dan memenuhi prinsip 6T seperti yang diharapkan pemerintah, yaitu tepat sasaran, tepat kualitas, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, dan tepat administrasi. Solusi yang diberikan BNI adalah penciptaan kartu combo (satu kartu dengan dua fungsi, yaitu fungsi saving dan fungsi wallet), yang sekarang dikenal sebagai KKS (kartu keluarga sejahtera), sehingga bansos dan subsidi dalam bentuk apa pun, baik uang maupun barang/natura, benar-benar sampai kepada keluarga penerima manfaat.

Guna memudahkan masyarakat melakukan transaksi dengan kartu bansos atau KKS tersebut, BNI menginisiasi digitalisasi e-Warong KUBE menjadi agen bank atau Agen46 dengan penempatan mesin electronic data capture (EDC) bank sebagai alat akseptasi kartu pada warung yang ada di sekitar KPM.

“Dengan demikian, pemberdayaan keekonomian masyarakat akan berjalan seiring dengan berbagai program bansos atau subsidi yang diimplementasikan pemerintah. Program ini juga akurat karena secara teknologi mengharuskan KPM membelanjakan dana bansos hanya untuk pembelian sembako, bukan rokok atau pulsa telepon seluler,” katanya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2010 seconds (0.1#10.140)