Pemerintah Siapkan Rp32,7 Triliun untuk Perbaikan Jalan Rusak, Termasuk di Lampung?

Senin, 15 Mei 2023 - 19:08 WIB
loading...
Pemerintah Siapkan Rp32,7...
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pada tahun 2023 pemerintah menyiapkan Rp32,7 triliun untuk melakukan perbaikan pada jalan-jalan rusak di daerah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pada tahun 2023 pemerintah menyiapkan anggaran Rp32,7 triliun untuk melakukan perbaikan jalan -jalan rusak di daerah.Menteri Basuki menjelaskan, perbaikan jalan daerah itu akan terbagi dalam 2 tahap.

Pada tahap pertama dianggarkan Rp14,11 triliun untuk perbaikan jalan yang rusak, termasuk biaya pembangunan jalan rusak di di Lampung.

"Sebetulnya sejak Januari, pada saat ratas, itu dibuat Inpres (Instruksi Presiden) percepatan pembangunan jalan Daerah, itu untuk menangani provinsi, kabupeten, dan kota karena banyak keluhan yang masuk ke Presiden bahwa banyak jalan yang rusak," ujar Menteri Basuki di Istana Negara, Senin (15/5/2023).



Menteri Basuki menjelaskan melalui Inpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, Pemerintah Pusat akan mengambil alih sebagian pekerjaan untuk melakukan perbaikan jalan. Menurut Menteri Basuki, hal itu dilakukan dengan menimbang keterbatasan anggaran yang ada daerah.

"Bappenas dan PUPR telah merumuskan, sehingga keluar Inpres itu, dan menyiapkan anggaran untuk tahun 2023 dan 2024, tahun 2023 ini dianggarkan Rp32,7 triliun, tahap pertama yang diusulkan, Rp14,11 triliun untuk penanganan jalan daerah," sambung Menteri Basuki.

Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk perbaikan jalan-jalan yang rusak yang diajukan oleh Pemerintah daerah. Selanjutnya Pemerintah melalui Kementerian PUPR akan menilai Readiness Criteria yang seusai dan layak untuk ditangani oleh Pemerintah Pusat.

"Infrastruktur memang mahal, jadi tidak semua kabupaten kota mempunyai Financial kapasitas yang lebih untuk membangun jalan," kata Menteri Basuki.

"Ini sedang diselesaikan dokumen keuangan kan harus ada DIPA-nya, saya targetkan akhir Mei diselesaikan DIPA-nya kemudian ditenderkan, ada yang melalui e-katalog kalau dibawah Rp100 miliar, kalau diatas itu kita lakukan tender, sehingga Juli nanti kita targetkan bisa dikerjakan termasuk yang di Lampung," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1453 seconds (0.1#10.140)