Laksanakan Titah Jokowi, Menteri Basuki Mulai Garap Perbaikan Jalan di Jambi
Rabu, 17 Mei 2023 - 11:03 WIB
loading...
Presiden Jokowi didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) saat meninjau jalan rusak di Jambi. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menangani perbaikan jalan rusak di Jambi .
Salah satu ruas yang ditinjau Presiden yaitu ruas Jalan Batas Kota Jambi (Desa Tangkit) - Simpang Desa Sungai Gelam yang menjadi akses menuju kawasan Agrowisata Nanas di Desa Tangkit Baru, Sungai Gelam di Kabupaten Muaro Jambi.
Jokowi mengatakan Jalan Batas Kota Jambi - Simpang Desa Sungai Gelam merupakan jalan produksi milik pemerintah daerah untuk mendukung pertanian buah nanas. Menurut Kepala Negara, ruas tersebut masuk kategori rusak berat yang harus segera dilakukan penanganan.
"Kita mulai perbaikan bulan Juli atau Agustus 2023. Tadi jalan kabupaten dan ini jalan provinsi yang juga akan diambil alih oleh Pusat untuk segera dikerjakan," kata Presiden Jokowi dalam pernyataan tertulisnya, dikutip Rabu (17/5/2023).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, perbaikan jalan daerah itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah yang telah dikeluarkan oleh Presiden pada Maret 2023.
Baca juga: Momen Jokowi Mendadak Tinjau Jalan Rusak di Jambi, Anak-anak Sekolah Senyum Semringah
Inpres Jalan Daerah bertujuan menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan menigkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN.
Salah satu ruas yang ditinjau Presiden yaitu ruas Jalan Batas Kota Jambi (Desa Tangkit) - Simpang Desa Sungai Gelam yang menjadi akses menuju kawasan Agrowisata Nanas di Desa Tangkit Baru, Sungai Gelam di Kabupaten Muaro Jambi.
Jokowi mengatakan Jalan Batas Kota Jambi - Simpang Desa Sungai Gelam merupakan jalan produksi milik pemerintah daerah untuk mendukung pertanian buah nanas. Menurut Kepala Negara, ruas tersebut masuk kategori rusak berat yang harus segera dilakukan penanganan.
"Kita mulai perbaikan bulan Juli atau Agustus 2023. Tadi jalan kabupaten dan ini jalan provinsi yang juga akan diambil alih oleh Pusat untuk segera dikerjakan," kata Presiden Jokowi dalam pernyataan tertulisnya, dikutip Rabu (17/5/2023).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, perbaikan jalan daerah itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah yang telah dikeluarkan oleh Presiden pada Maret 2023.
Baca juga: Momen Jokowi Mendadak Tinjau Jalan Rusak di Jambi, Anak-anak Sekolah Senyum Semringah
Inpres Jalan Daerah bertujuan menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan menigkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN.
Lihat Juga :