Wajib Sertifikasi Halal di 2024, Kemenperin Beberkan Kesiapan LPH Layani Industri
Minggu, 21 Mei 2023 - 21:57 WIB
loading...
A
A
A
Saat ini, LPH BSPJI Banjarbaru sudah memiliki lima SDM auditor halal, tiga SDM pendamping proses produk halal, dan dua SDM sumber daya syariah.
Baca juga: Rusia Standardisasi Produk Halal, Ini Tujuan Utamanya
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) Kemenperin, M Ari Kurnia Taufik menyampaikan, payung kuhum kewajiban produk bersertifikasi halal adalah Undang-undang Nomot 33 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 yang menyatakan produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.
”Penahapan kewajiban sertifikasi halal dilakukan secara bertahap dimulai dari produk makan dan minuman pada tahun 2024, dilanjutkan dengan produk komoditas obat, kosmetik dan barang gunakan pada oktober 2026,” jelas dia.
Baca juga: Tembus USD60,6 Miliar, Industri Manufaktur Penyumbang Tertinggi Ekspor di 4 Bulan Pertama 2023
Guna mengakselerasi pertumbuhan ekosistem industri halal, sambung Ari, Kemenperin memiliki program pemberdayaan industri halal berupa promosi dan kerja sama pemberdayaan industri halal, penguatan infrastruktur industri halal, dan fasilitasi sertifikasi produk halal.
Baca juga: Rusia Standardisasi Produk Halal, Ini Tujuan Utamanya
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) Kemenperin, M Ari Kurnia Taufik menyampaikan, payung kuhum kewajiban produk bersertifikasi halal adalah Undang-undang Nomot 33 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 yang menyatakan produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.
”Penahapan kewajiban sertifikasi halal dilakukan secara bertahap dimulai dari produk makan dan minuman pada tahun 2024, dilanjutkan dengan produk komoditas obat, kosmetik dan barang gunakan pada oktober 2026,” jelas dia.
Baca juga: Tembus USD60,6 Miliar, Industri Manufaktur Penyumbang Tertinggi Ekspor di 4 Bulan Pertama 2023
Guna mengakselerasi pertumbuhan ekosistem industri halal, sambung Ari, Kemenperin memiliki program pemberdayaan industri halal berupa promosi dan kerja sama pemberdayaan industri halal, penguatan infrastruktur industri halal, dan fasilitasi sertifikasi produk halal.
Lihat Juga :